YakusaBlog- Pada saat Partai Komunis Indonesia (PKI)
berserta antek-anteknya ingin membubarkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada
tahun 1965, mereka mereka membuat tuduhan-tuduhan berupa fitnah sebagai dalih atau
alasan untuk membubarkan. Tuduhan ini sangat banyak sekali dan mati-matian
mengkampanyekannya ke rakyat Indonesia.
Selain ingin membubarkan HMI, dengan
tuduhan-tuduhan yang tanpa fakta, mereka (kaum Komunis) berusaha mati-matian
untuk menghilangkan sejarah jejak-jejak pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948.
Tuduhan-tuduhan yang tak sesuai dengan fakta
pada waktu ini, sebagaimana Sejarawan HMI, Agussalim Sitompul, mencatat dalam
bukunya Sejarah Perjuangan HMI 1947-1975,
ada enam belas tuduhan, yaitu:
Pertama, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dituduh anti
terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945 (UUD 1945).
Kedua, HMI di tuduh anti pada Bung Karno (Presiden
Republik Indonesia), dan dituduh tidak setia kepada Pimpinan Besar Revolusi
(PBR), Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI),
Presiden Soekarno.
Ketiga, HMI dituduh PKI anti-Manifesto Politik
(Manipol) dan anti Undang-Undang Dasar, Sosialisme Indonesia, Demokrasi
Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia, atau yang lebih
dikenal dengan singkatan USDEK.
Keempat, HMI dituduh terlibat dalam Pemerintahan
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) pada tanggal 15 Februari 1958 dan
terlibat PERMESTA (Perjuangan Semesta) tanggal 2 Maret 1957.
Kelima, HMI dituduh sebagai onderbouw atau anak kandung dari partai Masyumi yang sudah dilarang
pemerintah.
Keenam, dituduh pro-Malaysia, HMI
kontra-revolusi/reaksioner dan kepala batu.
Ketujuh, HMI dituduh sebagai antek dari Nekolim dan
Imprialisme, komprador Amerika Serikat dan dituduh sebagai agent intelijen CIA.
Kedelapan, dituduh sebagai antek-anteknya Darul Islam dan
Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Kesembilan, HMI dituduh terlibat dalam gerakan rasialis
(ras) di Jawa Barat pada tanggal 10 Mei 1963.
Kesepuluh, HMI dituduh terlibat dalam peristiwa 10
Oktober 1963 di IAIN Yogyakarta, dan di IAIN Ciputat-Jakarta, pada tangga 17
Oktober 1963.
Kesebelas, HMI dituduh terlibat dalam percobaan
pembunuhan Presiden Soekarno an peristiwa Cikini, tanggal 30 November 1957, di
Jalan Cenderawasih, Makassar tahun 1964.
Keduabelas, HMI dituduh terlibat dalam pemberontakan
Andi Sele di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Ketigabelas, HMI dituduh terlibat dalam peristiwa Pusat
Kevaleri (PUSKAV) di Bandung, tanggal 19-20 Maret 1960.
Keempatbelas, HMI dituduh sebagai antek Badan Pendukung
Sukarnoisme (BPS) dan Manifesto Kebudayaan (MANIKEBU).
Kelimabelas, HMI dituduh anti-persatuan bangsa.
Terakhir, keenambelas,
HMI dituduh sebagai organisasi “Setan Kota”.
Baca juga: Lima Tujuan PKI Ingin Membubarkan HMI
Demikianlah tuduhan-tuduhan PKI dan
antek-anteknya terhadap HMI, organisasi yang ingin mereka bubarkan. Dan tudahan
itu tidak benar dan mereka tidak dapat membubarkan HMI. Hingga saat ini HMI
tetap dapat memberikan kontribusinya yang positif kepaa agama, bangsa dan
negara. HMI tetap menyerukan kesatuan dan persatuan bangsa di negara
Indonesia.[]
Penulis: Ibnu Arsib
Instruktur HMI
Cabang Medan
No comments:
Post a Comment