YakusaBlog- Perubahan sosial dalam arti luas diartikan sebagai perubahan atau
perkembangan dalam arti positif maupun negatif. Pada umumnya pengaruh terhadap
perubahan, harapan dan kebutuhan mental dan materi disebabkan oleh kemajuan
teknik. Tetapi karena tiap penemuan teknik dapat mengakibatkan perubahan sosial
disegala sektor masyarakat, maka penemuan teknik serta penggunaannya meminta
falsafah hidup yang baru dari manusia. Dalam hal ini dengan sendirinya
keseimbangan dalam suatu masyarakat untuk waktu tertentu terganggu, yaitu
karena setiap perubahan sikap pada suatu sosial meminta perubahan sikap pada
satuan sosial lainnya dengan akibat, bahwa seluruh pola masyarakat berubah
pula.
Masalah inilah yang sedang dihadapi oleh masyarakat, yaitu perubahan yang
memberikan dampak dan mengikuti perubahan yang berdampak positif. Tentunya pengatasan
masalah dimulai dari unit terkecil dari masyarakat yaitu keluarga. Yang paling
berperan dalam unit terkecil ini tentunya adalah perempuan atau ibu. Maka korelasi
antara perempuan dan perubahan sosial begitu erat.
Perempuan, isteri atau ibu dalam keluarga menduduki posisi dan mengemban
tugas yang sangat penting karena pada hakekatnya perempuan adalah guru pertama
dan utama dalam kehidupan seorang anak. Corak dan masa depan anak ditentukan
oleh cara dan bentuk pendidikan yang diterimanya dari lingkungan hidupnya. Selaku
ibu dan isteri, perempuan dalam rumagtangga memiliki pengaruh yang sangat
menentukan corak dan pola keluarga. Justeru corak dan pola keluarga ini pula
yang menentukan tipe-tipe anak, apakah ia bakal menjadi anggota masyarakat yang
ideal.
Namun akibat sudah berubahnya sistem keluarga pada saat ini, di mana
seorang ibu atau isteri sudah terbawa oleh perubahan sosial yang mengharuskan
ia tidak saja berkecimpung di dalam keluarga tetapi juga di masyarakat, maka
perlu dikaji lagi bagaimana sebenarnya seorang perempuan Islam bisa menentukan
posisi tepat untuknya.
Menurut agama, tempat yang terbaik untuk perempuan Islam adalah di
rumahtangga. Tetapi agama juga tidak melarang perempuan berperan di
tengah-tengah masayarakat, sesuai dengan yang telah dilakukan
perempuan-perempuan pada zaman Rasulullah Saw. Sudah jelas untuk seorang
Muslimah peran yang dia lakukan di luar rumahtangga haruslah sesuai dengan
nilai-nilai Islam. Karena Islam merupakan landasan pokok untuk hidup, pedoman
untuk melangkah maksud dan tujuan.
Perubahan sosial kadang-kadang membuat ketegangan dan frustasi, harapan
tidak sesuai dengan kenyataan, masyarakat hanyut terbawa oleh perubahan yang
berdampak negatif. Ironisnya yang paling banyak terbawa arus oleh perubahan sosoal ini adalah kaum
perempuan. Contoh yang paling umum adalah, berkembangnya pola konsumtif,
perempuan aktif di luar rumah, bukan lagi menjalankan peran-peran yang bermakna
tetapi lebih mengejar kehidupan konsumtif tadi. Anak-anak di dalam keluarga
sedari kecil sudah dididik dengan pola hidup konsumtif ini.
Kita sebagai perempuan Muslimah harus benar-benar menyadari hal ini,
sehingga tidak salah langkah. Berhasil di masyarakat dan sukses pula di
rumahtangga. Bagaimanapun pada akhirnya kita akan kembali kepada kodrat
perempuan, tetapi tidak memulai pekerjaan rasa apatis, karena kita seorang
perempuan.
Sebagai seorang perempuan Islam (Muslimah), supaya jelas di posisi mana dia
berada harus selalu berpegang pada nilai-nilai Islam, sehingga apa yang mauk
dilaksanakan baik dimasyarakat dan di rumahtangga tidak bertentangan dengan
ajaran agama.
Sebagai seorang perempuan Islam (Muslimah), kita harus terus berusaha
menanamkan nilai-nilai agama pada anak-anak sejak dini, sehingga anak-anak
tidak terbawa oleh perubahan sosial yang berdampak negatif.
Sebagai Muslimah, kita terus membina citra diri dengan mempelajari dan
menggali ilmu pengetahuan sehingga dapat mengikuti sosialisasi tanpa beban
mental.[]
Penulis: Sulhati Syams
Ket: Tulisan
ini disampaikan pada acara Pentaran Kohati HMI Cabang Medan Periode 1988-1989.
Ket.gbr: Net/Ilustrasi
Sumber gbr: http://amalanilmupengasihan.com/
No comments:
Post a Comment