Tafsir Mukaddimah HMI - Yakusa Blog

Yakusa Blog

Mewujudkan Komunitas Intelektual Muslim

Tuesday, 17 October 2017

Tafsir Mukaddimah HMI


YakusaBlog- Tentunya sudah menjadi kewajiban seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membaca dan memahami nilia-nilai (substansi) yang terkandung dalam isi Mukaddimah Anggaran Dasar HMI (AD HMI). Secara praktiknya, isi Mukaddimah AD HMI tersebut, sering menjadi syarat normatif dalam screening test Latihan Kader II (LK II) dalam materi screening Konstitusi HMI yang harus bisa disebutkan tanpa melihat teksnya.

Lantas, apakah cukup dengan mengucapkan tanpa melihat teks itu sudah cukup dan dianggap telah memahaminya? Tentunya tidak. Isi Mukaddimah yang terdapat dalam AD HMI tersebut menurut saya sangat bernilai sakral (suci) walaupun dia tidak sesuci ayat-ayat Allah Swt. Karena ia mempunyai nilai-nilai yang baik, maka tentunya kita harus memahaminya dan mengaplikasikannya. Sebenarnya, dengan hanya memahami Mukaddimah tersebut, seorang kader sudah dapat mengerti bagaimana itu HMI, karena isi Mukaddimah itulah yang melahirkan “Batang Tubuh” (pasal-pasal) AD HMI.

Di dalam isi Mukaddimah tersebut, terdapat 6 (enam) paragraf atau alinea yang masing-masing alinea membicarakan hal-hal yang sangat fundamen dan mempunyai nilai yang berbeda-beda. Seperti:

Alinea pertama menyebutkan bahwa: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala telah mewahyukan Islam sebagai ajaran yang haq lagi sempurna untuk mengatur umat manusia berkehidupan sesuai dengan fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata kehadirat-Nya.”

Jika kita tarik penafsirannya, alinea pertama ini membicarakan tentang agama Islam. di mana pada alinea ini bernilai tauhid, hal mana Allah Swt. disebutkan di dalamnya. Selain itu, ia membicarakan Islam yang diwahyukan oleh Allah Swt. sebagai ajaran yang haq (benar) lagi sempurna. Artinya, tidak ada lagi ajaran yang benar dan sempurna selain Islam. manusia sebagaimana fitrahnya menjadi pemimpin di muka bumi ini harus memeluk ajaran yang benar lagi sempurna agar dapat mengatur atau memimpin ummat manusia yang berlandaskan ajaran yang benar (Islam), bukan atas dasar ajaran manusia (seperti ajaran komunisme, sosialisme, liberalisme, sekularisme, kapitalisme dan sebangsanya), memimpin bukan atas dasar hawa nafsu dan keinginan manusia. Karena menjadi pemimpin hanyalah untuk mengabdikan diri semata-mata mengharap ridho dan kehadirat Allah Swt. Atas dasar itulah, seorang kader HMI harus memimpin atau menjadi pemimpin atas dasar ajaran yang benar lagi sempurna, yaitu ajaran Islam.

Alinea kedua menyebutkan: “Menurut iradat Allah Subhanahu wata’ala kehidupan yang sesuai dengan fitrah-Nya adalah panduan utuh antara aspek duniawi dan ukhrawi, individu dan sosial serta iman, ilmu, dan amal dalam mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.”

Nah, dalam alinea kedua tersebut mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan yang utuh atau kehidupan yang bahagia itu harus sesuai fitrah-Nya. Di mana panduan hidup yang utuh itu tidak memisahkan aspek kehidupan duniawi dan ukhrawi. Sangat berbeda dengan ajaran filsafat materialisme (seperti komunisme) yang hanya percaya bahwa kehidupan itu hanya di dunia ini saja. Nilai yang terkandung di dalamnya juga menyatakan bahwa seorang kader HMI tidak boleh eksklusif dan bersifat individualistis. Akan tetapi kader HMI harus juga peduli terhadap sosial (ummat). Selain pemenuhan aspek dunia dan ukhrawi, individu dan sosial, seorang kader juga harus meningkatkan keimanan, keilmuan dan amal sholeh. Maka jika aspek-aspek tersebut terpenuhi oleh setiap kader HMI, maka insya Allah, kebahagiaan hidup seorang kader HMI di duni dan akhirat akan didapatkan.

Alinea ketiga menyebutkan: “Berkat rahmat Allah Subhanahu wata’ala Bangsa Indonesia telah berhasil merebut kemerdekaan dari kaum penjajah, maka umat Islam berkewajiban mengisi kemerdekaan itu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu wata’ala.”

Alinea ketiga di atas membicarakan tentang keindonesiaan, di mana HMI mempercayai bahwa kemerdekaan yang didapatkan oleh Negara Indonesia tidak murni dari perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah. Akan tetapi, ada peran kekuasaan Allah Swt. tentunya setiap yang beragama pasti mempercayainya adanya peran Yang Kuasa, Tuhan Yang Maha Esa. Sangat berbeda dengan kepercayaan dari orang-orang komunis yang tidak mempercayai kehendak Tuhan dalam kehidupan manusia.

Nah, atas dasar perjuangan yang dikehendaki oleh Allah Swt. maka kader HMI sebagai bagian daripada ummat Islam berkewajiban mengisi kemerdekaan tersebut dalam berbangsa dan bernegara dengan tujuan mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Swt. seperti yang disebutkan dalam pasal 4 AD HMI (tujuan HMI).

Pada elinea keempat menyebutkan: “Sebagai bagian dari umat Islam, maka umat Islam Indonesia memiliki kewajiban berperan aktif dalam menciptakan Ukhuwah Islamiyah sesama umat Islam sedunia menuju masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu wata’ala.”

Jika kita tarik nilai-nilai yang terdapat dalam alinea keempat Mukaddimah AD HMI tersebut, maka kita dapatkan bahwa alinea tersebut bernilai Ukhuwah Islamiyah. HMI sebagai bagian dari ummat Islam di Indonesia dan dunia  harus menguatkan hubungan sesama ummat Islam sedunia. Artinya, perjuangan HMI tidak hanya berkewajiban  dan berperan aktif untuk ummat Islam di Indonesia, akan tetapi untuk Islam sedunia dengan tujuan menciptakan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Swt.

Dalam alinea kelima disebutkan: “Mahasiswa Islam sebagai generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya serta peran dan tanggung jawab kepada ummat manusia, ummat muslim dan Bangsa Indonesia bertekad memberikan dharma baktinya untuk mewujudkan nilai-nilai keIslaman demi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wata’ala.”

Dalam alinea (baca: kelima) ini, membicarakan bagaimana peran dan fungsi seorang mahasiswa Muslim yang selanjutnya disebut sebagai generasi muda. Artinya, generasi muda (kader HMI) harus sadar akan hak dan kewajibannya serta peran dan tanggung jawabnya kepada seluruh ummat manusia yang ada di dunia ini. Selain akan sadar atas hak dan kewajibannya, serta peran dan tanggung jawabnya kepada seluruh ummat, kader HMI harus siap dan konsisten berbakti kepada ummat manusia dengan mewujudkan nilai-nilai kebaikan. Tentunya nilai-nilai kebaikan itu diukur dari indikator ajaran Islam, bukan ajaran manusia. Dan tujuan akhirnya sama seperti alinea-alinea sebelumnya, mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Swt.

Yang terakhir, alinea keenam tertulis: “Meyakini bahwa tujuan itu dapat dicapai dengan taufiq dan hidayah Allah Subhanahu wata’ala serta usaha-usaha yang teratur, terencana dan penuh kebijaksanaan, dengan nama Allah kami Mahasiswa Islam menghimpun diri dalam satu organisasi yang digerakkan dengan pedoman berbentuk anggaran dasar sebagai berikut:”

Alinea terakhir ini, pada dasarnya meneguhkan suatu organisasi (HMI) yang meyakini bahwa tujuan HMI dapat tercapai karena taufiq dan hidayah dari Allah Swt. Selain keyakinan yang bersifat vertikal tersebut, untuk mencapai tujuan-tujuan HMI harus membentuk usaha-usaha yang teratur, terencana dan penuh kebijaksanaan. Maksudnya, HMI membentuk suatu pola atau metode yang sering kita sebut pola perkaderan HMI untuk mewujudkan profil kader HMI yang berkualitas maka HMI melaksanakan pelatihan-pelatihan HMI, baik secara formal maupun informal. Dan untuk menggerakkan organisasi secara teratur dan terencana, maka dibentuklah suatu norma dasar (AD HMI) dan  aturan hukum (rule of law) atau aturan main (rule of game) ber-HMI. HMI dapat berjalan dengan baik, apabila aturan-aturan tersebut dapat ditegakkan dan tidak memaksakan kehendak diri pribadi atau golongan untuk kepuasaan pribadi.

Maka dari penjelasan-penjelasan singkat kita di atas, kiranya lah tulisan ini dapat disebutkan sebagai “Tafsir Mukaddimah HMI” walaupun masih sangat memerlukan tambahan pendapat di setiap tafsiran alinea. Kiranya itu dapat dilengkapi oleh setiap kader HMI. Dan kiranya juga kader-kader HMI dapat memahami dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena selain berguna untuk internal pribadi kader, berguna pula untuk eksternal kader HMI.[]

Penulis: Ibnu Arsib
Instruktur HMI Cabang Medan

Ket.gambar: Net/Ilustrasi

No comments:

Post a Comment