YakusaBlog-Pada Kongres ke-5 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang
berlangsung 24-31 Desember 1957. Kongres ke-5 HMI diadakan di Medan, dan
Kongres tersebut menjadi kongres pertama di luar pulau Jawa. Kongres ke-5 ini
dihadiri oleh 16 dari 19 Cabang HMI yang sudah terbentuk.
Dalam kongres tersebut, ada beberapa butir keputusan yang
disepakati, baik yang bersifat internal maupun bersifat eksternal. Keputusan yang
bersifat internal itu misalnya seperti, disahkannya Hymne HMI yang digubah (disusun) oleh R.M. Akbar, seorang aktivis
HMI dari HMI Cabang Medan. Kemudian merumuskan Islam sebagai asas HMI, dan yang
lainnya.
Sedangkan keputusan yang bersifat eksternal harus
diperjuangkan oleh kader-kader HMI adalah rata-rata yang berkaitan dengan
perjuangan Islam. Seperti, mendesak pemerintah agar pelajaran agama Islam
menjadi pelajaran pokok di sekolah negeri dan swasta, menyatakan bahwa
komunisme bertentangan dengan Islam, dan yang terpenting adalah menuntut agar
Islam sebagai dasar negara Indonesia.
Islam
Sebagai Dasar Negara
HMI menuntut dan menginginkan supaya Islam sebagai dasar
negara karena awal perjanjiannya di negara Indonesia, awal-awal kemerdekaan,
bahwa Islam akan menjadi dasar negara. Ir. Soekarno pernah menjanjikan hal itu.
Silahkan dibaca sejarah awal pembentukan negara Indonesia, dalam sidang Badan
Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan dalam sidang
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lebihlanjut silahkan dibaca
tulisan saya yang berjudul Menagih Janji
Soekarno, dimuat dalam Medanheadlines.com
Selain dalam sidang HMI, di tahun yang sama pula,
pembicaraan terkait dasar negara masih berlangsung di sidang Majelis
Konstituante. Masing-masing fraksi dan kelompok (Nasionalis Agamis dan
Nasionalis Sekuler) menyampaikan ide-ide pemikirannya. Dengan kediktatoran dan
keotoriteran Soekarno (Presiden Republik Indonesia waktu itu), sidang Majelis
Konstituante pun dibubarkannya lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Menurut hemat
saya, Soekarno melakukan itu karena takut dan tidak ikhlas bahwa Islam sebagai
dasar negara, karena 90% sidang mulai terlihat. Akan tetapi, Soekarno tetap ingin
mempertahankan hasil produk pemikiran sekuler itu, yaitu Pancasila. Dan ia
ingin berkuasa secara absolut.
Perlu kita tegaskan bahwa, ajaran Islam tidak hanya berhubungan
dengan Tuhan (Hablumminannas) akan
tetapi berhubungan juga dengan manusia (Hablumminannas).
Maka dari itu, Islam harus mencampuri dan tidak dapat dipisahkan dari segala
aspek kehidupan. Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan dunia. Tidak mengenal
pemisahan antara agama dan negara. Islam tidak seperti yang dikatakan oleh
kaum-kaum sekuler. Maka dari itu, HMI yang berasaskan Islam menginginkan bahwa
Islam harus menjadi dasar negara Indonesia.
Apa
Tugas Kita?
Seseuatu yang harus kita lakukan adalah menuntut
janji-janji Soekarno tersebut kepada Pemerintah Indonesia saat ini. Islam harus
menjadi dasar negara Indonesia. Islam jelas bahwa bukan produk pemikiran
sekuler. Dengan Islam sebagai dasar negara, maka dapat menjaga seluruh ummat di
Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Mohammad Natsir, Islam itu kalaupun
besar tidak akan melanda. Kalaupun tinggi malah akan melindungi.
Islam kita wujudkan sebagai dasar negara bukan
semata-mata lantaran ummat Islam adalah golongan yang terbanyak di kalangan
rakyat Indonesia yang menjadi alasan mengapa tugas kita, mengapa mengajukan
Islam sebagai dasar negara Indonesia.
Alasan bahwa Islam harus menjadi dasar negara Indonesia
karena berdasarkan kepada ajaran-ajaran Islam tentang ketatanegaraan dan sosial
masyarakat mempunyai sifat-sifat yang sempurna bagi kehidupan negara dan
masyarakat, serta dapat menjamin hidup keragaman atas saling menghargai antar
berbagai golongan dalam negara. Dengan tegaknya Islam sebagai dasar dari
segalanya atas kenegaraan kita, kedamaian dan kenyamanan akan terpenuhi.
Jelas bahwa, tugas kader HMI dan kaum intelektual Muslim
lainnya bukan hanya untuk meningkatkan kualitas dirinya pribadi. Akan tetapi,
seorang kader HMI harus juga menjalan dan mewujudkan ajaran-ajaran agama Islam
disegala aspek. Tidak mencampur-adukkan antara yang haq dan yang bathil,
apalagi mengislamkan (Islamisasi) sesuatu yang bertentangan dengan Islam demi
mencapai tujuan pribadi. Agama Islam harus selalu hidup dalam aktivitas kita
sehari-hari.[]
Penulis: Ibnu Arsib
Kader HMI Cabang Medan
__________________________________________________________________________________________________________________
*Kirim tulisan teman-teman ke YakusaBlog. Alamat email:yakusablog@gmail.com (tulisan dalam file Microsoft Word dengan maksimal 800 kata).
Pesan kami: Perbanyaklah membaca dan menulis. Serta pegang teguhlah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw. (YakusaBlog)
No comments:
Post a Comment