HMI: Islam Sebagai Dasar Negara - Yakusa Blog

Yakusa Blog

Mewujudkan Komunitas Intelektual Muslim

Sunday, 17 September 2017

HMI: Islam Sebagai Dasar Negara


YakusaBlog-Pada Kongres ke-5 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang berlangsung 24-31 Desember 1957. Kongres ke-5 HMI diadakan di Medan, dan Kongres tersebut menjadi kongres pertama di luar pulau Jawa. Kongres ke-5 ini dihadiri oleh 16 dari 19 Cabang HMI yang sudah terbentuk.

Dalam kongres tersebut, ada beberapa butir keputusan yang disepakati, baik yang bersifat internal maupun bersifat eksternal. Keputusan yang bersifat internal itu misalnya seperti, disahkannya Hymne HMI yang digubah (disusun) oleh R.M. Akbar, seorang aktivis HMI dari HMI Cabang Medan. Kemudian merumuskan Islam sebagai asas HMI, dan yang lainnya.

Sedangkan keputusan yang bersifat eksternal harus diperjuangkan oleh kader-kader HMI adalah rata-rata yang berkaitan dengan perjuangan Islam. Seperti, mendesak pemerintah agar pelajaran agama Islam menjadi pelajaran pokok di sekolah negeri dan swasta, menyatakan bahwa komunisme bertentangan dengan Islam, dan yang terpenting adalah menuntut agar Islam sebagai dasar negara Indonesia.

Islam Sebagai Dasar Negara

HMI menuntut dan menginginkan supaya Islam sebagai dasar negara karena awal perjanjiannya di negara Indonesia, awal-awal kemerdekaan, bahwa Islam akan menjadi dasar negara. Ir. Soekarno pernah menjanjikan hal itu. Silahkan dibaca sejarah awal pembentukan negara Indonesia, dalam sidang Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lebihlanjut silahkan dibaca tulisan saya yang berjudul Menagih Janji Soekarno, dimuat dalam Medanheadlines.com

Selain dalam sidang HMI, di tahun yang sama pula, pembicaraan terkait dasar negara masih berlangsung di sidang Majelis Konstituante. Masing-masing fraksi dan kelompok (Nasionalis Agamis dan Nasionalis Sekuler) menyampaikan ide-ide pemikirannya. Dengan kediktatoran dan keotoriteran Soekarno (Presiden Republik Indonesia waktu itu), sidang Majelis Konstituante pun dibubarkannya lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Menurut hemat saya, Soekarno melakukan itu karena takut dan tidak ikhlas bahwa Islam sebagai dasar negara, karena 90% sidang mulai terlihat. Akan tetapi, Soekarno tetap ingin mempertahankan hasil produk pemikiran sekuler itu, yaitu Pancasila. Dan ia ingin berkuasa secara absolut.

Perlu kita tegaskan bahwa, ajaran Islam tidak hanya berhubungan dengan Tuhan (Hablumminannas) akan tetapi berhubungan juga dengan manusia (Hablumminannas). Maka dari itu, Islam harus mencampuri dan tidak dapat dipisahkan dari segala aspek kehidupan. Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan dunia. Tidak mengenal pemisahan antara agama dan negara. Islam tidak seperti yang dikatakan oleh kaum-kaum sekuler. Maka dari itu, HMI yang berasaskan Islam menginginkan bahwa Islam harus menjadi dasar negara Indonesia.

Apa Tugas Kita?

Seseuatu yang harus kita lakukan adalah menuntut janji-janji Soekarno tersebut kepada Pemerintah Indonesia saat ini. Islam harus menjadi dasar negara Indonesia. Islam jelas bahwa bukan produk pemikiran sekuler. Dengan Islam sebagai dasar negara, maka dapat menjaga seluruh ummat di Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Mohammad Natsir, Islam itu kalaupun besar tidak akan melanda. Kalaupun tinggi malah akan melindungi.

Islam kita wujudkan sebagai dasar negara bukan semata-mata lantaran ummat Islam adalah golongan yang terbanyak di kalangan rakyat Indonesia yang menjadi alasan mengapa tugas kita, mengapa mengajukan Islam sebagai dasar negara Indonesia.

Alasan bahwa Islam harus menjadi dasar negara Indonesia karena berdasarkan kepada ajaran-ajaran Islam tentang ketatanegaraan dan sosial masyarakat mempunyai sifat-sifat yang sempurna bagi kehidupan negara dan masyarakat, serta dapat menjamin hidup keragaman atas saling menghargai antar berbagai golongan dalam negara. Dengan tegaknya Islam sebagai dasar dari segalanya atas kenegaraan kita, kedamaian dan kenyamanan akan terpenuhi.

Jelas bahwa, tugas kader HMI dan kaum intelektual Muslim lainnya bukan hanya untuk meningkatkan kualitas dirinya pribadi. Akan tetapi, seorang kader HMI harus juga menjalan dan mewujudkan ajaran-ajaran agama Islam disegala aspek. Tidak mencampur-adukkan antara yang haq dan yang bathil, apalagi mengislamkan (Islamisasi) sesuatu yang bertentangan dengan Islam demi mencapai tujuan pribadi. Agama Islam harus selalu hidup dalam aktivitas kita sehari-hari.[]

Penulis: Ibnu Arsib
Kader HMI Cabang Medan
__________________________________________________________________________________________________________________
*Kirim tulisan teman-teman ke YakusaBlogAlamat email:yakusablog@gmail.com (tulisan dalam file Microsoft Word dengan maksimal 800 kata).

Pesan kami: Perbanyaklah membaca dan menulis. Serta pegang teguhlah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw. (YakusaBlog)

No comments:

Post a Comment