YakusaBlog- Terlihat
dalam tubuh organisasi, kader memiliki fungsi tersendiri yaitu sebagai tenaga
penggerak organisasi, sebagai calon pemimpin, dan sebagai benteng organisasi. Secara
kualitatif, kader mempunyai mutu, kesanggupan bekerja dan berkorban yang lebih
besar daripada anggota biasa.
Kader
itu adalah anggota inti. Kader merupakan benteng dari “serangan” dari luar
serta penyelewengan dari dalam. Ke dalam tubuh organisasi, kader merupakan Pembina
yang tidak berfungsi pimpinan. Kader adalah tenaga penggerak organisasi, yang
mengalami sepenuhnya dasar dan ideology perjuangan.
Ia
(kader) mampu melaksanakan program perjuangan secara konsekuen di setiap waktu,
situasi, dan tempat. Terbawa oleh fungsinya itu, untuk menjadi kader organisasi
yang berkualitas, anggota harus menjalani pendidikan, latihan, dan praktikum. Pendidikan
kader harus dilaksanakan secara terus menerus dan teratur, rapi dan berencana.
Kongres
ke-8 HMI tahun 1066, merumuskan pengertian kader adalah tulang punggung organisasi, pelopor, penggerak, pelaksana, penyelamat
cita-cita HMI masa kini dan yang akan datang di mana pun berada, tetap
berorientasi kepada asas dan syariat Islam. (Lihat Hasil Keputusan Kongres
ke-8 HMI, hlm.1).
Defenisi
dan pengertian di atas, setidaknya terdapat tiga ciri yang terintegrasi dalam
diri seorang kader. Pertama, seorang
kader bergerak dan terbentuk dalam organisasi. Kader mengenal aturan permainan
organisasi sesuai dengan ketentuan yang ada, seperti NDP dalam pemahaman yang integralistik
dengan Pancasila maupun UUD 1945. Dari segi operasionalisasi organisasi, kader
selalu berpegang dan mematuhi AD/ART HMI, pedoman perkaderan, dan ketentuan
lainnya.
Kedua,
seorang kader mempunyai komitmen yang tinggi secara terus menerus, konsisten dalam
memperjuangkan dan melaksanakan kebenaran.
Baca juga: Arah Perkaderan HMI
Ketiga,
seorang kader memiliki bakat dan kualitas sebagai tulang punggung yang mampu
menyangga kesatuan kumpulan manusia yang lebih besar. Jadi fokus seorang kader
terletak pada kualitas. Kader HMI adalah anggota HMI yang telah menjalani
proses perkaderan sehingga memiliki ciri kader, yang integritas kepribadian
yang utuh, beriman, berilmu, dan beramal saleh sehingga siap mengemban tugas
dan amanah dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[]
Catatan: Tulisan di atas disadur dari Buku 44 Indikator Kemunduran HMI, karya Agussalim
Sitompul, Hal: 9-11, dengan sub judul tulisan Pengertian Kader.
Ket.gbr: Ilustration
No comments:
Post a Comment