Arah Perkaderan HMI - Yakusa Blog

Yakusa Blog

Mewujudkan Komunitas Intelektual Muslim

Saturday, 25 May 2019

Arah Perkaderan HMI

YakusaBlog- Mengingat fungsi HMI sebagai organisasi kader, maka seluruh aktivitasnya harus dapat memberi kesempatan berkembang bagi kualitas-kualitas pribadi anggota-anggotanya. Sifat kekaderan HMI, dipertegas dengan tujuan HMI dalam pasal 5 (Sekarang pasal 4- red) Anggaran Dasar HMI. Tujuan HMI ini, telah memberi tuntunan ke mana perkaderan HMI diarahkan.
Anggota HMI yang merupakan human material yang dihadapi HMI untuk dibina dan dikembangkan menjadi Kader HMI, adalah mereka yang memiliki kualitas-kualitas sebagai: a). Mahasiswa, yaitu mereka yang telah mencapai tingkat pendidikan intelektual tertentu, calon sarjana, dan potensial menjadi intelegensia, b). Kader, yaitu mereka yang memiliki kesediaan untuk berlatih dan mengembangkan kualitas-kualitas pribadinya guna menyongsong tugas masa depan umat dan bangsa Indonesia, c). Pejuang, yaitu mereka yang ikhlas, bersedia berbuat dan berkorban guna mencapai cita-cita umat Islam dan bangsa Indonesia pada waktu sekarang dan yang akan datang.[1]

Inilah yang dijadikan landasan, bahan, bagaimana pendidikan kader di lingkungan HMI dilaksanakan dan diarahkan. Hakekatnya tugas pokok HMI adalah tugas perkaderan. Semua kegiatan HMI hendaklah menggambarkan fungsi kekaderannya. Arti strategis bagi pembinaan Kader HMI adalah memberikan wawasan kepemimpinan bagi Kader-kader HMI sesuai dengan fungsi dan peranannya. Guna melaksanakan fungsi kekaderan HMI, maka diperlukan media sebagai instansi perkaderan, yang dapat dikelompokkan dalam dua macam yaitu training dan aktivitas.
Berarti, kegiatan HMI adalah merupakan pendidikan kader dengan sasaran anggota-anggota HMI dalam hal:
A).  Watak dan kepribadiannya, yaitu dengan memberi kesadaran beragama, akhlak dan watak. Itu berarti harus menjelmakan seorang individu yang beriman, berakhlak luhur, memiliki watak yang autentik serta memiliki pengabdian dalam arti yang paling hakiki.
B).  Kemampuan Ilmiahnya, yaitu dengan membina seseorang hingga memiliki pengetahuan (knowledge) serta kecerdasan (intellectuality) dan kebijaksanaan (wisdom).
C).  Keterampilannya, yakni kepandaian menterjemahkan ide dan pikiran dalam praktek.[2]
Dengan terbinanya tiga sasaran tersebut, maka terbinalah insan cita HMI yang beriman, berilmu dan beramal. Tujuan HMI telah memebrikan gambaran tentang insan cita HMI.
Tujuan HMI sebagai tujuan umum yang hendak dicapai oleh HMI menjadi garis arah dan titik sentral seluruh kegiatan dan aktivitas perkaderan HMI. Konsekuensi dari tujuan itu, maka dengan sendirinya tujuan merupakan ukuran/norma dari semua kegiatan HMI. Dengan demikian kegiatan-kegiatan HMI benar-benar relevan dengan tujuannya. Bagi anggota, tujuan organisasi merupakan titik pertemuan persamaan kepentingan yang paling pokok dari seluruh anggota. Oleh karena itu peranan anggota dalam pencapaian tujuan organisasi adalah sangat bsar dan menentukan.
Untuk terbinanya insan yang berkualitas lima tersebut sebagai tujuan arah perkaderan HMI, maka kegiatan HMI dapat dikelompokkan dalam dua macam kegiatan, yaitu: a). Kegiatan kampus Perguruan Tinggi, b). Kegiatan non-kampus Perguruan Tinggi.
Peranan HMI untuk selalu berpartisipasi dan selalu berusaha membina  dan juga menjadikan suatu Perguruan Tinggi yang benar-benar mampu menciptakan manusia akademis yang qualified terletak dalam aspek ini. Aktivitas Perguruan Tinggi, diusahakan untuk mampu menopang tercapainya tujuan HMI. Oleh karena itu, penguasaan kampus dalam artian positif dan konstruktif adalah termasuk perjuangan HMI.
Berarti, antara HMI dan Perguruan Tinggi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Secara ideal, adalah bagaimana usaha HMI, agar Perguruan Tinggi menjadi “sekolah HMI”, dalam artian mampu mencetak insan yang dicita-citakan HMI. Selama Perguruan Tinggi yang ideal yang dimaksudkan belum bisa tercapai, maka kegiatan traning sebagai “sekolah HMI” adalah tugas/kegiatan yang paling pokok untuk mencapai tujuan HMI, seperti tersebut dan dirumuskan dalam pasal 6 Anggaran Dasar HMI, tentang Usaha. Dalam bentuk operasional usaha-usaha tersebut, lebih lanjut dijabarkan dalam Program Kerja Nasional. (PKN).[]





[1] Baca Pedoman Perkaderan HMI, (Jakarta: Penerbiat PB HMI, 1970), hlm. 1.
[2] Lihat Pedoman Perkaderan HMI, (Jakarta: Penerbit PB HMI, 1977), hlm. 7.



Catatan: Tulisan di atas disadur dari Buku 44 Indikator Kemunduran HMI, karya Agussalim Sitompul, Hal: 11-14.

Ket.gbr: Ilustrasion

No comments:

Post a Comment