YakusaBlog- Mengingat
fungsi HMI sebagai organisasi kader, maka seluruh aktivitasnya harus dapat
memberi kesempatan berkembang bagi kualitas-kualitas pribadi
anggota-anggotanya. Sifat kekaderan HMI, dipertegas dengan tujuan HMI dalam
pasal 5 (Sekarang pasal 4- red) Anggaran
Dasar HMI. Tujuan HMI ini, telah memberi tuntunan ke mana perkaderan HMI
diarahkan.
Anggota
HMI yang merupakan human material
yang dihadapi HMI untuk dibina dan dikembangkan menjadi Kader HMI, adalah
mereka yang memiliki kualitas-kualitas sebagai: a). Mahasiswa, yaitu mereka yang telah mencapai tingkat pendidikan
intelektual tertentu, calon sarjana, dan potensial menjadi intelegensia, b). Kader, yaitu mereka yang memiliki
kesediaan untuk berlatih dan mengembangkan kualitas-kualitas pribadinya guna
menyongsong tugas masa depan umat dan bangsa Indonesia, c). Pejuang, yaitu mereka yang ikhlas,
bersedia berbuat dan berkorban guna mencapai cita-cita umat Islam dan bangsa
Indonesia pada waktu sekarang dan yang akan datang.[1]
Inilah
yang dijadikan landasan, bahan, bagaimana pendidikan kader di lingkungan HMI
dilaksanakan dan diarahkan. Hakekatnya tugas pokok HMI adalah tugas perkaderan.
Semua kegiatan HMI hendaklah menggambarkan fungsi kekaderannya. Arti strategis
bagi pembinaan Kader HMI adalah memberikan wawasan kepemimpinan bagi
Kader-kader HMI sesuai dengan fungsi dan peranannya. Guna melaksanakan fungsi
kekaderan HMI, maka diperlukan media sebagai instansi perkaderan, yang dapat
dikelompokkan dalam dua macam yaitu training
dan aktivitas.
Berarti,
kegiatan HMI adalah merupakan pendidikan
kader dengan sasaran anggota-anggota HMI dalam hal:
A). Watak dan kepribadiannya,
yaitu dengan memberi kesadaran beragama, akhlak dan watak. Itu berarti harus
menjelmakan seorang individu yang beriman, berakhlak luhur, memiliki watak yang
autentik serta memiliki pengabdian dalam arti yang paling hakiki.
B). Kemampuan Ilmiahnya,
yaitu dengan membina seseorang hingga memiliki pengetahuan (knowledge) serta kecerdasan (intellectuality) dan kebijaksanaan (wisdom).
C). Keterampilannya,
yakni kepandaian menterjemahkan ide dan pikiran dalam praktek.[2]
Dengan
terbinanya tiga sasaran tersebut, maka terbinalah insan cita HMI yang beriman,
berilmu dan beramal. Tujuan HMI telah memebrikan gambaran tentang insan cita
HMI.
Tujuan
HMI sebagai tujuan umum yang hendak dicapai oleh HMI menjadi garis arah dan
titik sentral seluruh kegiatan dan aktivitas perkaderan HMI. Konsekuensi dari
tujuan itu, maka dengan sendirinya tujuan merupakan ukuran/norma dari semua
kegiatan HMI. Dengan demikian kegiatan-kegiatan HMI benar-benar relevan dengan
tujuannya. Bagi anggota, tujuan organisasi merupakan titik pertemuan persamaan
kepentingan yang paling pokok dari seluruh anggota. Oleh karena itu peranan
anggota dalam pencapaian tujuan organisasi adalah sangat bsar dan menentukan.
Untuk
terbinanya insan yang berkualitas lima tersebut sebagai tujuan arah perkaderan
HMI, maka kegiatan HMI dapat dikelompokkan dalam dua macam kegiatan, yaitu: a).
Kegiatan kampus Perguruan Tinggi, b). Kegiatan non-kampus Perguruan Tinggi.
Peranan
HMI untuk selalu berpartisipasi dan selalu berusaha membina dan juga menjadikan suatu Perguruan Tinggi
yang benar-benar mampu menciptakan manusia akademis yang qualified terletak dalam aspek ini. Aktivitas Perguruan Tinggi,
diusahakan untuk mampu menopang tercapainya tujuan HMI. Oleh karena itu,
penguasaan kampus dalam artian positif dan konstruktif adalah termasuk
perjuangan HMI.
Berarti,
antara HMI dan Perguruan Tinggi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Secara
ideal, adalah bagaimana usaha HMI, agar Perguruan Tinggi menjadi “sekolah HMI”, dalam artian mampu
mencetak insan yang dicita-citakan HMI. Selama Perguruan Tinggi yang ideal yang
dimaksudkan belum bisa tercapai, maka kegiatan traning sebagai “sekolah HMI”
adalah tugas/kegiatan yang paling pokok untuk mencapai tujuan HMI, seperti
tersebut dan dirumuskan dalam pasal 6 Anggaran Dasar HMI, tentang Usaha. Dalam bentuk
operasional usaha-usaha tersebut, lebih lanjut dijabarkan dalam Program Kerja
Nasional. (PKN).[]
[1] Baca
Pedoman Perkaderan HMI, (Jakarta:
Penerbiat PB HMI, 1970), hlm. 1.
[2]
Lihat Pedoman Perkaderan HMI,
(Jakarta: Penerbit PB HMI, 1977), hlm. 7.
Catatan: Tulisan di atas disadur dari Buku 44 Indikator Kemunduran HMI, karya Agussalim Sitompul, Hal: 11-14.
Ket.gbr: Ilustrasion
Sbr. gbr: https://www.sinergianews.com/
No comments:
Post a Comment