YakusaBlog- (MARISA)
Sesungguhnya akan menarik untuk disimak bila pertarungan berlangsung secara
sportif lagi kreatif. Misalnya pertarungan adu lagu, adu gagasan, atau diskusi
rasional. Pertarungan akan tidak asyik bila diwarnai ujaran kebencian, konflik
SARA, kekerasan, hingga persekusi yang bertentangan dengan aturan dan hukum
yang berlaku di Republik ini, karena diketahui Setiap orang berhak atas pengakuan,
jaminan perlindungan, dan kepstian hukum
yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum” (UUD 1945 Pasal 28 D ayat 1). Hal ini juga sudah tertulis dalam UUD 1945
pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas
kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Kemerdekaan
mengemukakan pendapat merupakan sebagian dari hak asasi manusia.
Dalam rangka menyikapi isu berkaitan dengan
hastag 2019 ganti presiden atau 2019 tetap jokowi kita harus lebih dewasa dan rasional dalam
rangka menghadapi konstentasi pemilu atau fakta demokrasi perhelatan 5 (lima)
tahun sekali itu, jangan sampai kita terjebak pada hal yang tiada manfaatnya
dan hanya akan mengundang mudharat (efek buruk) bagi keberlangsungan kehidupan
berbangsa dan bernegara yang didalamnya kita dibingkai oleh Bhineka Tunggal Ika (berbeda beda tetap satu tujuan).
Beberapa elemen organisasi di Kabupaten
Pohuwato Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang
Pohuwato, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan, dan Educare
Institute Pohuwato berencana akan melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Publik
dengan judul Kontroversi Hastag 2019
Ganti Presiden bertemakan “Depresi
Politik vs Hak Berdemokrasi”. Kegiatan ini rencanannya akan digelar pada besok
Kamis (06/09/2018) bertempat di Warung Kopi 5000 Marisa Selatan Kecamatan
Marisa pukul 15:00 WITA S/D selesai
Saat diwawancarai Santo Ali sebagai
Koordinator Kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan netral, ilmiah,
independent dan terpercaya, kita tidak memihak kepada kubu manapun dan itu
menjadi doktrin dalam berorganisasi bahwa mereka harus independent dalam berorganisasi baik
secara organisatoris maupun secara etis, kami diajarkan untuk tunduk atau
condong pada kebenaran (hanief)
“terkait isu hastag ini kami tak ingin
terjebak pada politik praktis, kami dalam kegiatan ini ingin mengajak seluruh
masyarakat untuk cerdas dalam mengambil sikap politik, nah diwadah forum
diskusi ini kami mengajak mari kita diskusikan dengan elegan dan baik, tanpa
ada aksi profokatif turun kejalan menolak atau menerima, tapi mari sama-sama
kita mencari kebenarannya sehingga masyarakat tidak terbodohi oleh hal-hal yang
tiada manfaatnya” ujar Santo yang juga sebagai Sekretaris Umum HMI Cabang
Pohuwato Periode 2017-2018
Santo juga menambahkan bahwa telah melakukan
surat pemberitahuan kepada pihak
Kepolisian Resort (POLRES) Pohuwato dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(KESBANGPOL) Kabupaten Pohuwato dalam hal supaya ada yang mengawal kegiatan ini
agar tidak ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab menyusup dan membuat
kegaduhan bahkan kami mengundang KAPOLRES langsung menghadiri sekaligus menjadi
narasumber/pembicara pada kegiatan tersebut.
“selain Bapak Kapolres kami juga mengundang
dari penyelenggara pemilu Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pohuwato, Direktur LBH Wahana Keadilan Pohuwato , serta Akademisi Dosen Fakultas Sosial
Politik Universitas Ichsan Gorontalo
Kampus II Pohuwato, kegiatan ini bertujuan untuk (1) Melakukan kajian, diskusi dan dialog secara ilmiah,
berdasar serta rasional akan kondisi demokrasi saat ini di Republik Indonesia
di Provinsi Gorontalo lebih khusus Kabupaten Pohuwato. (2) Merajut kebersamaan
tanpa Hoax dalam rangka secara bersama-sama mengawal jalannya demokrasi tidak
membuat kegaduhan demokrasi. (3) Memberikan pemahaman politik mendidik pada
masyarakat, pelajar, mahasiswa, pemuda dan seluruh stakeholder yang terkait.
(4) Menjalin silaturahmi yang baik antar lembaga, pelajar, mahasiswa, OKP/OKPI
bersamaan dengan penyelenggara, pengawas dan penegak hukum di Kabupaten
Pohuwato” urai santo (03/09/2018).
No comments:
Post a Comment