YakusaBlog- Apa
yang kutuliskan dalam pembahasan tulisan ini sebenarnya bukanlah hal yang baru.
Pembahasan yang hendak kita bicarakan dalam tulisan ini sudah sering menjadi
tema-tema diskusi ringan oleh Kader-kader HMI Cabang Medan, baik secara formal
maupun mengisi pembicaraan di warung kopi secara nin-formal.
Yang
kubicarakan ini juga bukan tidak pernah terjadi atau dibuat oleh para
pendahulu-pendahulu di HMI Cabang Medan. Aku tidak mendapatkan kepastian waktu
yang tepat kapan yang kita bicarakan tentang Koordinator Komisariat HMI (Korkom
HMI) ini pernah dibentuk di HMI Cabang Medan, dan aku juga tidak mendapatkan
secara pasti kapan Korkom HMI ini ditiadakan di HMI Cabang Medan.
Lewat
tulisan ini aku coba membicarakannya lagi dengan Anda, tentuanya dengan
Kader-kader HMI di Cabang Medan, juga dengan Anda yang sering kami panggil
dengan sebutan; Kakanda. Atau dengan sebutan lain, membicarakannya dengan
seluruh yang ingin menaruh perhatiannya terhadap keadaan Perkaderan di HMI
Cabang Medan.
Banyak
yang membicarakannya, tapi sedikit yang menuliskannya. Ada yang menuliskannya,
tapi sudah tidak mungkin lagi SiPenulis ini dapat mengeksekusinya sehingga
membentuk Korkom HMI di Cabang Medan. Mungkin, ada yang menganggap yang kutuliskan
ini tidaklah penting. Tapi bagiku sangat penting, dengan konstruksi berpikir
yang kubangun, yaitu konstruksi berpikirnya adalah tentang; Perkaderan.
Aku
membahas tentang pembentukan Korkom HMI ini, yang sudah tidak kudapatkan awal
mula aku ber-HMI, adalah berangkat dari kondisi-kondisi Perkaderan di HMI
Cabang Medan yang kuamati hingga sampai saat ini. Sehingga muncul
pertanyaan-pertanyaan yang harus kujawab sendiri dan itu menjadi bahan
pembicaraan kita. Seperti, bagaimanakah secara yuridisnya Korkom HMI itu? Untuk
apa pembentukan Korkom HMI di HMI Cabang Medan?
Aku
pikir, untuk sementara waktu ini, kita bicarakan saja atau kita cari tahu
jawaban dari dua pertanyaan di atas. Perlu aku tekankan juga, dalam pembahasan
yang mengalir ini, akan aku tuliskan beberapa masalah-masalah yang berkaitan
dengan perkembangan Perkaderan HMI Cabang Medan. Mungkin nanti, jika ada yang
berlainan pendapat, dan ada yang merasa kurang kebenarannya, harap
diklarifikasi dan meluruskanku. Untuk itu langsung saja kita mulai pembicaraan
ini.
Pembentukan
Korkom HMI
Berdasarkan
Hasil-Hasil Kongres HMI, biasanya Kader-kader menyebutnya dengan istilah
Konstitusi HMI, Korkom HMI di atur di dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) pada
Bagian VII, Pasal 33 sampai pada Pasal 36.
Di
dalam pasal 33 di sebutkan bahwa, ayat Pertama:
Koordinator Komisariat (Korkom) adalah instansi pembantu Pengurus Cabang.
Ayat Kedua: Pada perguruan tinggi
yang dianggap perlu, Pengurus Cabang dapat membentuk Korkom untuk mengkoordinir
Komisariat. Dan ayat Ketiga: Masa
jabatan Pengurus Korkom disesauikan dengan masa jabatan Pengurus Cabang.
(Lihat: Hasil-Hasil Kongres HMI XXIX)
Dari
tiga ayat pada pasal 33 ART yang baru kita sebutkan itu, dapat kita jadikan
bahan pembicaraan kita. Dan pastinya menjadi legalitas jika terbentuknya Korkom
HMI di Cabang Medan, pasti di Cabang-cabang lain yang belum dan sudah
terbentuk. Dapat juga kita jadikan sebagai dasar pemikiran dan pemahaman kita
terkait mengenai instansi Korkom HMI.
Pertama,
dapat kita pahami bahwa Korkom itu adalah sebagai badan pembantu Pengurus
Cabang. Artinya, apa yang menjadi tugas dan fungsi HMI Cabang adalah tugas
Korkom juga. Dia berada di bawah Pengurus HMI Cabang sebagai garis koordinasi.
Maksud dari garis koordinasi itu adalah penghubung dari Pengurus HMI Komisariat
kepada Pengurus HMI Cabang.
Di
dalam pasal 35 ART, di tuliskan ada sebelah point yang menjadi tugas dan
wewenang Korkom sebagai badan pembantu Pengurus HMI Cabang. Yaitu: (1).
Melaksanakan dan mengembangkan kebijaksanaan Pengurus Cabang tentang berbagai
masalah organisasi di wilayah, (2). Mewakili Pengurus Cabang menyelesaikan
persoalan intern di wilayah koordinasinya dan berkonsultasi serta berkoordinasi
dengan Pengurus Cabang, (3). Melaksanakan ketetapan-ketetapan Musyawarah
Komisariat, (4). Menyampaikan loporan kerja di Sidang Pleno Pengurus Cabang dan
di waktu lain ketika diminta Pengurus Cabang, (5). Membantu menyiapkan draft
materi Konferensi Cabang, (6). Mengkoordinirdan mengawasi kegiatan Komisariat
dalam wilayah koordinasinya, (7). Meminta laporan Komisariat dalam wilayah
koordinasinya, (8). Menyelenggarakan Musyawarah Komisariat
selambatnya-lambatnya dua bulan setelah Konferensi Cabang. (9). Menyampaikan
laporan pertanggungjawaban kepada Pengurus Cabang melalui Rapat Harian Pengurus
Cabang selambat-lambatnya 1 minggu sebelum Musyawarah Komisariat, (10).
Mengusulkan kenaikan dan penurunan status Komisariat di wilayah koordinasinya
berdasarkan evaluasi perkembangan komisariat, (11). Mengusulkan kepada Pengurus
Cabang pembentukan Komisariat Persiapan.
Lebih
lanjut dapat di baca pasal-pasal yang mengatur tentang Korkom dan dapat dibaca
di dalam Pedoman Kepengurusan HMI
pada bagian Pengurus Korkom HMI.
Seperti misalnya, bagaimana Stuktur kepengurusan dan Personalia kepengurusan.
Menurutku tidak berbeda dengan struktur dan personalia kepengurusan di HMI
Cabang.
Kedua,
dapat kita pahami dari ayat 2 bahwa, pembentukan wilayah Korkom dapat dibentuk
berdasarkan daerah perguruan tinggi atau kampus. Korkom HMI dapat dibentuk yang
di dalamnya (perguruan tinggi) beberapa Komisariat atau dengan kata Korkom ini
dibentuk untuk mengkoordinir beberapa Komisariat.
Dalam
pembentukannya, tidak disebutkan bahwa terdiri dari beberapakah Komisariatnya?
Yang jelas tentunya terdiri dari lebih dari satu Komisariat. Akan tetapi, biasa
kita lihat lebih dari dua atau tiga Komisariat. Nah, menurutku hal itu
terpenuhi di HMI Cabang medan. Misalanya di kampus Unimed dapat dibentuk, di
USU dan UISU. Jadi bagaimana jika di salah satu kampus hanya ada satu
Komisariat? Menurutku, satu Komisariat itu, misalnya Komisariat ABC, dapat
bergubung dengan Korkom terdekat berdasarkan daerah atau domisili. Lebih jelas
dan lenkapnya dapat dipahami dari Konstitusi HMI.
Ketiga,
masa kepengurusan Korkom itu sama dengan masa kepengurusan Cabang. Hal ini
tentunya tidak sulit untuk kita pahami. Hal ini tidak berbeda dengan Badan
Koordinasi (Badko) yang berperan sebagai badan pembantu Pengurus Besar HMI.
Pembentukan
Korkom di HMI Cabang Medan, Perlukah?
Pembicaraan
kita pada bagian ini adalah menjawab pertanyaan kedua yang telah kulemparkan
kepada Anda sebelumnya. Untuk apa pembentukan Korkom di HMI Cabang? Dari
pertanyaan ini akan muncul pulalah pertanyaan baru, apakah Pengurus HMI Cabang
Medan saat ini tidak mampu menjalankan tugasnya sehingga membutuhkan badan
pembantu yang bernama Korkom?
Jujur,
hal yangkubicarakan dalam tulisan ini kepada Anda ingin lepas dari pertanyaan
yang baru itu. Sampai saat ini, aku melihat bahwa Pengurus HMI Cabang Medan
masih amanah menjalankan tugasnya sebagai pengurus. Akan tetapi, perspektif
atau konstruksi berpikir dalam tulisan ini bukan terkait hanya sekedar
menjalankan struktural kepengurusan. Akan tetapi, dalam perspektif kondisi
perkaderan saat ini.
Maksudku
bukan mengatakan bahwa Perkaderan di HMI Cabang Medan tidak berjalan. Tidak,
tidak ada hendak kuucapkan seperti. Aku melihat dan merasakan sampai saat ini
bahwa, dua periode kepengurusan HMI Cabang Medan sangat progresif dalam
melaksanakan pelatihan-pelatihan (perkaderan). Mulai dari perkaderan formal seperti,
Basic Training dan Intermidiate Training, sampai pelatihan
Informal seperti, Senior Course dan Latihan Khusus Kohati yang dilakukan
Kohati Cabang Medan.
Dari
gerakan yang sangat progresif ini sehingga mengakibatkan pembengkakan jumlah
kader di HMI Cabang Medan yang masih hanya mengikuti Basic Training. Jumlah kader yang sudah LK I tidak berbanding lurus
lagi dengan jumlah yang sudah LK II. Tentunya itu terjadi banyak faktor yang
menghalangi. Tapi, faktor yang paling utama adalah kurang seringnya diadakan LK
II di HMI Cabang Medan. Di periode ini memang sudah melaksanakan tiga kali Intermediate Training tetapi jumlahnya
belum berbanding lurus dengan banyak kader yang hanya LK I. Terkait menganai
datanya dalam tulisan selanjutnya akan kupaparkan. Tulisan ini hanya pembuka
untuk tulisanku berikutnya. Untuk itu nantinya, aku sangat membutuhkan bantuan
dari Pengurus-pengurus Komisariat yang ada di HMI Cabang Medan untuk
mengumpulkan data-data Anggota Biasa dan Anggota Muda di Komisariatnya
masing-masing.
Selain
dari permasalahan mengenai LK II, dengan adanya Korkom maka Dartar Tunggu Komisariat untuk
melaksanakan LK I bisa berkurang. Maksudnya, Pengurus HMI Cabang Medan tidak
lagi merasa sendiri menangani penjadwalan LK I HMI Cabang Medan yang
dilaksanakan Pengurus HMI Komisariat yang ada di Cabang Medan. LK I dapat
dilakukan Komisariat dengan diawasi oleh Korkom sebagai pembantu Cabang. Bahkan
LK II juga dapat dilakukan oleh Pengurus Korkom HMI. Sebagaimana hal ini sering
kita temukan di HMI Cabang lain. Tinggal tugas kita selanjutnya memikirkan
kualitas training. Kita tidak lagi
lama-lama terjebak dalam urusan tekhnis, seperti masalah kepanitiaan dan yang
lainnya.
Permasalahan
selanjutnya adalah mulai banyak bibit-bibit yang hendak menjadi Komisariat.
Misalnya seperti di Kampus UMN yang sampai hari ini mahasiswa-mahasiswa UMN
yang sudah menjadi kader HMI berproses di HMI Komisariat UISU. Seperti kader
HMI dari mahasiswa FIS dan FKM UIN-SU masih berproses di Komisariat FDK UIN-SU.
Dan ada lagi yang sedikit jumlahnya dari kampus lain yang berproses di beberapa
Komisariat yang ada di HMI Cabang Medan.
Aku
tidak maksud mengatakan bahwa Pengurus HMI Cabang Medan bidang Pembinaan dan
Pengembangan Aparat Organisasi (PAO) tidak mampu menjalankan tugasnya yang
menangani terkait masalah ini. Akan tetapi, akan lebih mudahnya jika ada badan
pembantunya untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan banyak Komisariat maka
perkembangan HMI Cabang Medan akan semakin banyak. Jumlah Komisariat bertambah
di kampus-kampus maka kader-kader HMI pun akan bertambah di Medan.
Bukan
hanya mengenai Komisariat Persiapan, dengan adanya Korkom yang sesui dengan
tugasnya, maka perhatian lebih intens terhadap Komisaria-komisariat yang
mengalami masalah kuantitas dan kualitas Komisariat dapat tanggulangi
secepatnya sesuai daerah koordinasi Korkom tersebut. Misalnya, jika ada salah
satu Komisariat yang mengalami permasalahan jumlah kader dan kualitas kader di
Kampus UISU, maka perhatian khusus dan intens dapat dilakukan. Jika semua ini
dilimpahkan kepada Pengurus HMI Cabang Medan, maka ia akan mengalami kesulitan
karena jumlah Komisariat di HMI Cabang Medan sangat banyak. Mungkin salah satu
terbanyak setelah Malang, Bandung, Makassar, dan mohon maaf yang belum aku tahu
dan tidak dapat menyebutkannya di sini.
Demikianlah
menurutku mengapa perlunya di bentuk Korkom di HMI Cabang Medan. Mungkin juga
Anda mempunyai alasan-alasan lain mengapa perlunya Korkom. Mungkin juga ada
pendapat yang menolak dengan mengatakan tidak perlun adanya Korkom. Sembari
menambahkan argumentasi, cukup Pengurus HMI Cabang Medan saja yang aktif,
masalah itu itu akan selesai. Tapi, menurutku seaktif apa pu Pengurus Cabang,
mereka akan merasa letih dan lelah mengurusi hal ini. Bukan mereka tidak
amanah, akan tetapi yang namanya manusia mempunyai batas semangat dan kekuatan
fisik dan non-fisik. Itulah diperlukan adanya pembantu-pembantu, itulah ia yang
bernama; Korkom.[]
Penulis: Ibnu Arsib
Instruktur HMI
Cabang Medan
No comments:
Post a Comment