Pembentukan Korkom Di HMI Cabang Medan, Perlukah? - Yakusa Blog

Yakusa Blog

Mewujudkan Komunitas Intelektual Muslim

Thursday, 9 August 2018

Pembentukan Korkom Di HMI Cabang Medan, Perlukah?

YakusaBlog- Apa yang kutuliskan dalam pembahasan tulisan ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. Pembahasan yang hendak kita bicarakan dalam tulisan ini sudah sering menjadi tema-tema diskusi ringan oleh Kader-kader HMI Cabang Medan, baik secara formal maupun mengisi pembicaraan di warung kopi secara nin-formal.
Yang kubicarakan ini juga bukan tidak pernah terjadi atau dibuat oleh para pendahulu-pendahulu di HMI Cabang Medan. Aku tidak mendapatkan kepastian waktu yang tepat kapan yang kita bicarakan tentang Koordinator Komisariat HMI (Korkom HMI) ini pernah dibentuk di HMI Cabang Medan, dan aku juga tidak mendapatkan secara pasti kapan Korkom HMI ini ditiadakan di HMI Cabang Medan.
Lewat tulisan ini aku coba membicarakannya lagi dengan Anda, tentuanya dengan Kader-kader HMI di Cabang Medan, juga dengan Anda yang sering kami panggil dengan sebutan; Kakanda. Atau dengan sebutan lain, membicarakannya dengan seluruh yang ingin menaruh perhatiannya terhadap keadaan Perkaderan di HMI Cabang Medan.
Banyak yang membicarakannya, tapi sedikit yang menuliskannya. Ada yang menuliskannya, tapi sudah tidak mungkin lagi SiPenulis ini dapat mengeksekusinya sehingga membentuk Korkom HMI di Cabang Medan. Mungkin, ada yang menganggap yang kutuliskan ini tidaklah penting. Tapi bagiku sangat penting, dengan konstruksi berpikir yang kubangun, yaitu konstruksi berpikirnya adalah tentang; Perkaderan.
Aku membahas tentang pembentukan Korkom HMI ini, yang sudah tidak kudapatkan awal mula aku ber-HMI, adalah berangkat dari kondisi-kondisi Perkaderan di HMI Cabang Medan yang kuamati hingga sampai saat ini. Sehingga muncul pertanyaan-pertanyaan yang harus kujawab sendiri dan itu menjadi bahan pembicaraan kita. Seperti, bagaimanakah secara yuridisnya Korkom HMI itu? Untuk apa pembentukan Korkom HMI di HMI Cabang Medan?
Aku pikir, untuk sementara waktu ini, kita bicarakan saja atau kita cari tahu jawaban dari dua pertanyaan di atas. Perlu aku tekankan juga, dalam pembahasan yang mengalir ini, akan aku tuliskan beberapa masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan Perkaderan HMI Cabang Medan. Mungkin nanti, jika ada yang berlainan pendapat, dan ada yang merasa kurang kebenarannya, harap diklarifikasi dan meluruskanku. Untuk itu langsung saja kita mulai pembicaraan ini.
Pembentukan Korkom HMI
Berdasarkan Hasil-Hasil Kongres HMI, biasanya Kader-kader menyebutnya dengan istilah Konstitusi HMI, Korkom HMI di atur di dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) pada Bagian VII, Pasal 33 sampai pada Pasal 36.
Di dalam pasal 33 di sebutkan bahwa, ayat Pertama: Koordinator Komisariat (Korkom) adalah instansi pembantu Pengurus Cabang. Ayat Kedua: Pada perguruan tinggi yang dianggap perlu, Pengurus Cabang dapat membentuk Korkom untuk mengkoordinir Komisariat. Dan ayat Ketiga: Masa jabatan Pengurus Korkom disesauikan dengan masa jabatan Pengurus Cabang. (Lihat: Hasil-Hasil Kongres HMI XXIX)
Dari tiga ayat pada pasal 33 ART yang baru kita sebutkan itu, dapat kita jadikan bahan pembicaraan kita. Dan pastinya menjadi legalitas jika terbentuknya Korkom HMI di Cabang Medan, pasti di Cabang-cabang lain yang belum dan sudah terbentuk. Dapat juga kita jadikan sebagai dasar pemikiran dan pemahaman kita terkait mengenai instansi Korkom HMI.
Pertama, dapat kita pahami bahwa Korkom itu adalah sebagai badan pembantu Pengurus Cabang. Artinya, apa yang menjadi tugas dan fungsi HMI Cabang adalah tugas Korkom juga. Dia berada di bawah Pengurus HMI Cabang sebagai garis koordinasi. Maksud dari garis koordinasi itu adalah penghubung dari Pengurus HMI Komisariat kepada Pengurus HMI Cabang.
Di dalam pasal 35 ART, di tuliskan ada sebelah point yang menjadi tugas dan wewenang Korkom sebagai badan pembantu Pengurus HMI Cabang. Yaitu: (1). Melaksanakan dan mengembangkan kebijaksanaan Pengurus Cabang tentang berbagai masalah organisasi di wilayah, (2). Mewakili Pengurus Cabang menyelesaikan persoalan intern di wilayah koordinasinya dan berkonsultasi serta berkoordinasi dengan Pengurus Cabang, (3). Melaksanakan ketetapan-ketetapan Musyawarah Komisariat, (4). Menyampaikan loporan kerja di Sidang Pleno Pengurus Cabang dan di waktu lain ketika diminta Pengurus Cabang, (5). Membantu menyiapkan draft materi Konferensi Cabang, (6). Mengkoordinirdan mengawasi kegiatan Komisariat dalam wilayah koordinasinya, (7). Meminta laporan Komisariat dalam wilayah koordinasinya, (8). Menyelenggarakan Musyawarah Komisariat selambatnya-lambatnya dua bulan setelah Konferensi Cabang. (9). Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Pengurus Cabang melalui Rapat Harian Pengurus Cabang selambat-lambatnya 1 minggu sebelum Musyawarah Komisariat, (10). Mengusulkan kenaikan dan penurunan status Komisariat di wilayah koordinasinya berdasarkan evaluasi perkembangan komisariat, (11). Mengusulkan kepada Pengurus Cabang pembentukan Komisariat Persiapan.
Lebih lanjut dapat di baca pasal-pasal yang mengatur tentang Korkom dan dapat dibaca di dalam Pedoman Kepengurusan HMI pada bagian Pengurus Korkom HMI. Seperti misalnya, bagaimana Stuktur kepengurusan dan Personalia kepengurusan. Menurutku tidak berbeda dengan struktur dan personalia kepengurusan di HMI Cabang.
Kedua, dapat kita pahami dari ayat 2 bahwa, pembentukan wilayah Korkom dapat dibentuk berdasarkan daerah perguruan tinggi atau kampus. Korkom HMI dapat dibentuk yang di dalamnya (perguruan tinggi) beberapa Komisariat atau dengan kata Korkom ini dibentuk untuk mengkoordinir beberapa Komisariat.
Dalam pembentukannya, tidak disebutkan bahwa terdiri dari beberapakah Komisariatnya? Yang jelas tentunya terdiri dari lebih dari satu Komisariat. Akan tetapi, biasa kita lihat lebih dari dua atau tiga Komisariat. Nah, menurutku hal itu terpenuhi di HMI Cabang medan. Misalanya di kampus Unimed dapat dibentuk, di USU dan UISU. Jadi bagaimana jika di salah satu kampus hanya ada satu Komisariat? Menurutku, satu Komisariat itu, misalnya Komisariat ABC, dapat bergubung dengan Korkom terdekat berdasarkan daerah atau domisili. Lebih jelas dan lenkapnya dapat dipahami dari Konstitusi HMI.
Ketiga, masa kepengurusan Korkom itu sama dengan masa kepengurusan Cabang. Hal ini tentunya tidak sulit untuk kita pahami. Hal ini tidak berbeda dengan Badan Koordinasi (Badko) yang berperan sebagai badan pembantu Pengurus Besar HMI.
Pembentukan Korkom di HMI Cabang Medan, Perlukah?
Pembicaraan kita pada bagian ini adalah menjawab pertanyaan kedua yang telah kulemparkan kepada Anda sebelumnya. Untuk apa pembentukan Korkom di HMI Cabang? Dari pertanyaan ini akan muncul pulalah pertanyaan baru, apakah Pengurus HMI Cabang Medan saat ini tidak mampu menjalankan tugasnya sehingga membutuhkan badan pembantu yang bernama Korkom?
Jujur, hal yangkubicarakan dalam tulisan ini kepada Anda ingin lepas dari pertanyaan yang baru itu. Sampai saat ini, aku melihat bahwa Pengurus HMI Cabang Medan masih amanah menjalankan tugasnya sebagai pengurus. Akan tetapi, perspektif atau konstruksi berpikir dalam tulisan ini bukan terkait hanya sekedar menjalankan struktural kepengurusan. Akan tetapi, dalam perspektif kondisi perkaderan saat ini.
Maksudku bukan mengatakan bahwa Perkaderan di HMI Cabang Medan tidak berjalan. Tidak, tidak ada hendak kuucapkan seperti. Aku melihat dan merasakan sampai saat ini bahwa, dua periode kepengurusan HMI Cabang Medan sangat progresif dalam melaksanakan pelatihan-pelatihan (perkaderan). Mulai dari perkaderan formal seperti, Basic Training dan Intermidiate Training, sampai pelatihan Informal seperti, Senior Course dan Latihan Khusus Kohati yang dilakukan Kohati Cabang Medan.
Dari gerakan yang sangat progresif ini sehingga mengakibatkan pembengkakan jumlah kader di HMI Cabang Medan yang masih hanya mengikuti Basic Training. Jumlah kader yang sudah LK I tidak berbanding lurus lagi dengan jumlah yang sudah LK II. Tentunya itu terjadi banyak faktor yang menghalangi. Tapi, faktor yang paling utama adalah kurang seringnya diadakan LK II di HMI Cabang Medan. Di periode ini memang sudah melaksanakan tiga kali Intermediate Training tetapi jumlahnya belum berbanding lurus dengan banyak kader yang hanya LK I. Terkait menganai datanya dalam tulisan selanjutnya akan kupaparkan. Tulisan ini hanya pembuka untuk tulisanku berikutnya. Untuk itu nantinya, aku sangat membutuhkan bantuan dari Pengurus-pengurus Komisariat yang ada di HMI Cabang Medan untuk mengumpulkan data-data Anggota Biasa dan Anggota Muda di Komisariatnya masing-masing.
Selain dari permasalahan mengenai LK II, dengan adanya Korkom maka Dartar Tunggu Komisariat untuk melaksanakan LK I bisa berkurang. Maksudnya, Pengurus HMI Cabang Medan tidak lagi merasa sendiri menangani penjadwalan LK I HMI Cabang Medan yang dilaksanakan Pengurus HMI Komisariat yang ada di Cabang Medan. LK I dapat dilakukan Komisariat dengan diawasi oleh Korkom sebagai pembantu Cabang. Bahkan LK II juga dapat dilakukan oleh Pengurus Korkom HMI. Sebagaimana hal ini sering kita temukan di HMI Cabang lain. Tinggal tugas kita selanjutnya memikirkan kualitas training. Kita tidak lagi lama-lama terjebak dalam urusan tekhnis, seperti masalah kepanitiaan dan yang lainnya.
Permasalahan selanjutnya adalah mulai banyak bibit-bibit yang hendak menjadi Komisariat. Misalnya seperti di Kampus UMN yang sampai hari ini mahasiswa-mahasiswa UMN yang sudah menjadi kader HMI berproses di HMI Komisariat UISU. Seperti kader HMI dari mahasiswa FIS dan FKM UIN-SU masih berproses di Komisariat FDK UIN-SU. Dan ada lagi yang sedikit jumlahnya dari kampus lain yang berproses di beberapa Komisariat yang ada di HMI Cabang Medan.
Aku tidak maksud mengatakan bahwa Pengurus HMI Cabang Medan bidang Pembinaan dan Pengembangan Aparat Organisasi (PAO) tidak mampu menjalankan tugasnya yang menangani terkait masalah ini. Akan tetapi, akan lebih mudahnya jika ada badan pembantunya untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan banyak Komisariat maka perkembangan HMI Cabang Medan akan semakin banyak. Jumlah Komisariat bertambah di kampus-kampus maka kader-kader HMI pun akan bertambah di Medan.
Bukan hanya mengenai Komisariat Persiapan, dengan adanya Korkom yang sesui dengan tugasnya, maka perhatian lebih intens terhadap Komisaria-komisariat yang mengalami masalah kuantitas dan kualitas Komisariat dapat tanggulangi secepatnya sesuai daerah koordinasi Korkom tersebut. Misalnya, jika ada salah satu Komisariat yang mengalami permasalahan jumlah kader dan kualitas kader di Kampus UISU, maka perhatian khusus dan intens dapat dilakukan. Jika semua ini dilimpahkan kepada Pengurus HMI Cabang Medan, maka ia akan mengalami kesulitan karena jumlah Komisariat di HMI Cabang Medan sangat banyak. Mungkin salah satu terbanyak setelah Malang, Bandung, Makassar, dan mohon maaf yang belum aku tahu dan tidak dapat menyebutkannya di sini.
Demikianlah menurutku mengapa perlunya di bentuk Korkom di HMI Cabang Medan. Mungkin juga Anda mempunyai alasan-alasan lain mengapa perlunya Korkom. Mungkin juga ada pendapat yang menolak dengan mengatakan tidak perlun adanya Korkom. Sembari menambahkan argumentasi, cukup Pengurus HMI Cabang Medan saja yang aktif, masalah itu itu akan selesai. Tapi, menurutku seaktif apa pu Pengurus Cabang, mereka akan merasa letih dan lelah mengurusi hal ini. Bukan mereka tidak amanah, akan tetapi yang namanya manusia mempunyai batas semangat dan kekuatan fisik dan non-fisik. Itulah diperlukan adanya pembantu-pembantu, itulah ia yang bernama; Korkom.[]

Penulis: Ibnu Arsib
Instruktur HMI Cabang Medan

No comments:

Post a Comment