YakusaBlog- Kita masih ingat betul ketika awal-awal penyatuan UISU di tahun 2014, di
mana seluruh warga kampus UISU menginginkan keadaan stabil dan kondusif dengan
alasan ingin membangun UISU lebih baik lagi dan semakin dipercaya oleh
masyarakat. Alhasil, seluruh organ-organ mahasiswa UISU dan kelompok dirangkul
dengan tujuan yang sama, sama-sama memperbaiki dan membangun UISU.
Tujuan itu pun membuahkan hasil, di mana secara institusi kampus UISU
mendapatakan akreditas “B” dan rata-rata fakultas juga jurusan mendapatkan
akreditas “B” walau bermain jurus-jurus hebat, yang tak layak “B” dapat menjadi
“B”, memang demikianlah sistem instusi pendidikan di negara ini. Kejujuran ilmiah
dan akademik sudah sangat susah kita dapatkan. Rasanya akreditas “B” menyimbolkan
kata “B=Bohong”.
Di awal tahun 2018 ini, tepatnya tanggal 15 Januari 2018, kita begitu
dikagetkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Nomor 06 Tahun 2018 Tentang Larangan Organisasi
Ekstra Mahasiswa UISU di Kampus UISU, yang ditandatangani Rektor UISU, Prof. Dr.
Mhd. Asaad, yang notabenenya juga adalah alumni salah satu organisasi ekstra mahasiswa.
Gambar: Surat Keputusan Rektor UISU Tentang Larangan Organisasi Ekstra Mahasiswa UISU
Sebab-sebab pelarangan itu terlalu subjektif dan tidak rasional. Aku berpikir,
apakah mereka tidak tahu bagaimana dinamika suatu kampus. Aku juga berpikir,
apakah ini bagian daripada pengulangan sistem Orde Baru, NKK/BKK. Di tambah
lagi, di dalam surat tersebut dimasukkan hasil pertemuan antara
pengurus-pengurus organisasi ekstra mahasiswa yang ada di UISU, dengan catatan
seolah-olah mereka sepakat dengan pelarangan tersebut.
Pelangaran ini merupakan suatu penindasan bagi mahasiswa UISU yang aktif di
organisasi ekstra mahasiswa yang ada di UISU. Pastinya sudah kita ketahui,
bahwa UISU adalah kampus Swasta, yang titik nadinya ada di Mahasiswa UISU. Apabila
mahasiswanya tidak berkurang dan tidak mau membayar uang kuliah, apakah UISU
masih dapat hidup normal. Aku berpikir, sungguh tertutup sekali pemikiran para
peting-petinggi kampus UISU yang sepakat
pelarangan organisasi ekstra mahasiswa di UISU. Bukankah rata-rata mereka
sewaktu bermahasiswa banyak berproses di organisasi ekstra, seperti HMI, GMNI,
KAMMI, SMI, SAPMA, PMII, HIMMAH dan organisasi ekstra mahasiswa lainnya.
Baca juga: HMI dan UISU Satu Keluarga, Jangan Kau Ceraikan...!!!
Baca juga: HMI dan UISU Satu Keluarga, Jangan Kau Ceraikan...!!!
Jika boleh meminjam kata-kata salah seorang alumni dari UISU bahwa, Kampus
UISU adalah Kampus Songong. Ketika UISU terpuruk, petinggi-petinggi kampus
merangkul seluruh organ-organ ekstra buat menghidupkan kampus. Setelah stabil
sedikit saja, sudah mulai terlihat arogansinya.
Bagaimana sikap kita sebagai mahasiswa UISU? Tentu langkah awalnya adalah
merapatkan barisan seluruh organisasi ekstra mahasiswa UISU, yang menolak Surat
Keputusan tersebut, kita lakukan konsolidasi, membahas dan merumuskan apa yang
akan kita laksanakan untuk menyikapi arogansi dan penindasan birokrasi kampus
UISU.[]
Penulis: Ibnu Arsib
Mahasiswa Fakultas Hukum UISU
No comments:
Post a Comment