YakusaBlog- Negara kita akhir-akhir ini dihebohkan dengan adanya sebuah
problematika yang sangat kursial, dimana telah dan akan terjadi pergeseran
nilai tak henti-hentinya negeri ini diusik oleh asing.
Dimana bahwa kita ketahui negara ini sebagai negara yang
mengakui dasar dan asanya Pancasila dan UUD 1945, kaum LGBT atau GLBT adalah
akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini
digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas
gay" karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah
disebutkan.
Dimana bahwa ini merupakan ancaman yang serius bagi generasi
kita Kids Zaman Now (Anak Zaman Sekarang) harus kita beramai-ramai mencegah hal
ini tidak akan menjalar dan menjadi penyakit sosial dimasyarakat sekitar kita,
kaum LGBT adalah sebuah penomena bahwa negara ini sedang diuji konsistensinya
dalam menjaga masa depan peradaban manusia Indonesia kedepan.
Negeri ini dibangun atas dasar pengorbanan darah, nanah, ratusan
jiwa bahkan nyawa melayang hanya untuk bagaimana Negeri ini bisa lepas dari
cengkrakan kolonial penjajah, apalah arti negara ini yang katanya sebagai
negeri yang Pancasilais namun kita seakan murka dengan hal ini.
Dimana bahwa dalam sebuah artikel menurut para ahli bahwa
SekolahPsikologi - Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) merupakan isu
lama yang kini hadir kembali menjadi berita hangat di kalangan dunia
Internasional, maupun di Indonesia. Isu ini mulai hadir kembali setelah keputusan
mengejutkan yang diambil oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) melalui Hakim
Anthony Kennedy pada Juni 2015 mengenai diterimanya tuntutan Obergefell, yaitu
pemimpin kaum LGBT AS yang menginginkan agar pernikahan sesama jenis bisa
dilegalkan di AS.
Fenomena ini disebut sebagai isu lama karena pada
perkembangannya perilaku ini telah ada dalam sumber ajaran Agama Islam ketika
zaman Nabi Luth AS dan kamunya yaitu kaum Sodom, yang dikenal dengan kaum
pertama di dunia ini yang berperilaku menyukai sesama jenis (homoseksual).
Jelas dalam norma agama, baik Islam maupun agama lain yang telah melarang
perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ini. Begitupun dalam
norma sosial khususnya adat ketimuran yang masih menjadikan perilaku seks ini
sebagai hal yang sangat tabu. Secara kesehatan fisik pun banyak penelitian yang
mengungkapkan bahwa pelaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ini
terkena HIV/AIDS.
Diketahui bahwa semua Agama dinegara ini menolak yang namanya
LGBT, tak ada alasan pembenaran apapun untuk melegalkan hal ini karena bila
dilegalkan hal ini dan percaya atau yakin bahwa ini akan menjadi sebuah
degradasi negeri ini.
Baca Tafsir Asas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
sebagaimana firman Allah SWT.
“Hari ini Kusempurnakan bagi kamu agamamu, dan telah Kucukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu” (QS
Al-Maidah : 3)
“Dan mereka berjuang di jalan-Ku (kebenaran), maka pasti Aku
tunjukkan jalannya (mencapai tujuan) sesungguhnya Tuhan itu cinta kepada
orang-orang yang selalu berbuat (progresif) (QS Al-Ankabut: 69)
Islam sebagai ajaran yang haq dan sempurna hadir di bumi
dimaksudkan untuk mengatur pola hidup manusia agar sesuai dengan fitrah
kemanusiaannya, yakni sebagai Khalifah di muka bumi dengan kewajiban
mengabdikan dirinya semata-mata kehadirat Allah swt.
Iradat Allah subhanahu wataala, kesempurnaan hidup terukur dari
kepribadian manusia yang integratif antara dimensi dunia dan ukhrawi, individu
dan sosial, serta iman, ilmu, dan amal yang semuanya mengarah terciptanya
kemaslahatan hidup di dunia, baik secara individual maupun kolektif.
Secara normatif Islam tidak sekadar agama ritual yang cenderung
individual, melainkan merupakan satu tata nilai yang mempunyai komunitas dengan
kesadaran kolektif yang memuat pemahaman, kesadaran, kepentingan, struktur, dan
pola aksi bersama demi pencapaian tujuan-tujuan politik.
Substansi pada dimensi kemasyarakatan, agama memberi semangat
kepada pembentukan moral dan etika. Islam yang menetapkan Tuhan dari segala
tujuan menyiratkan perlunya peniruan etika ke-Tuhan-an, yang meliputi sikap
rahman (pengasih), barr (pemulia), ghafur (pemaaf), rahim (penyayang), dan
ihsan (berbuat baik).
Totalitas dari etika tersebut menjadi kerangka pembentukan
manusia yang kafah (menyatu, menyeluruh) antara aspek ritual dengan aspek
kemasyarakatan (politik, ekonomi, dan sosial budaya).
Adanya kecenderungan bahwa peran kebangsaan Islam mengalami
marginalisasi dan tidak mempunyai peran yang signifikan dan mendisain bangsa
merupakan implikasi dari proses yang kegamangan dan distortif.
Fenomena ini ditandai dengan terjadinya saling pengertian
(kesepahaman) antara Islam sebagai agama dan Pancasila sebgai ideologi.
Penempatan posisi yang antagonis sering terjadi karena berbagai kepentingan
politik penguasa dan politis-politisi yang mengalami perubahan pada
kepribadiannya.
Kelahiran HMI yang berawal dari kondisi pergolakan dan revolusi
fisik bangsa yang sangat mencekam saat itu, maka pada tanggal 5 Februari 1947
sejumlah elemen mahasiswa Islam Indonesia dengan didasari oleh semangat untuk
mengimplementasikan nilai-nilai ke-Islaman
dalam berbagai aspek ke-Indonesiaan mendeklarasikan kelahiran
HMI.
Olehnya LGBT sangat bertentangan dengan fitrah manusia
maka menurut hemat penulis sebagaimana Himpunan Mahasiswa
Isam yang disingkat HMI yang itu memiliki asas Islam, LBGT berarti sangat
bertentanga dengan asas dan tujuan HMI itu sendiri, olehnya secara rasionalitas
dan moralitas tatanan nilai masyarakat beragama ini sangat membahayakan dan
kita harus menolak dan mengganyang adanya LGBT tersebut secara bersama-sama,
baik dari anak", remaja, pemuda bahkan orang tua mari kita rapatkan
barisan menolak hal ini.
Olehnya secara tegas kita harus berjuang agar yang namanya suka
sesama jenis kita musuhi bersama, bahkan kita harus melakukan segala daya upaya
untuk memerangi hal ini, dengan memulai dari lingkungan kita atau lebih sempit
keluarga kita agar dijauhkan dari hal yang sungguh nista ini agar kita tidak
termasuk orang-orang yang mengaminkan hal ini.
Berdasarkan apa yang penulis amati dalam sebuah artikel milik
Kompasiana.com bahwa LGBT, menurut Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F.
Moeloek, dari segi kesehatan merupakan salah satu masalah kejiwaan. Terkhusus
Lesbian, Gay, dan Biseksual, penyimpangan ini membuat angka penyakit di tengah
masyarakat menjadi cukup tinggi.
Bagaimana nasib bangsa ini kedepan itu berada ditangan generasi
kita sekarang, dan kiranya ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua yang
harus sering dikaji dan dicarikan solusinya agar kita terjauhi dari hal ini,
sungguh kita tak ingin menjadi perusak tatanan bangsa dan negara yang sangat
kita cintai ini.
Haaa....LBGT menutip hedline yang top dalam film NAGA BONAR LBGT
Di Indonesia, Apa Kata Dunia !
Secara tegas hal ini tak ada yang menghendaki apalagi Tuhan Yang
Maha Esa.
Penulis: Santo Ali, Sekum HMI Cabang Pohuwato
ket.gbr: Google
Redaktur: Muhammad Muqaffa
No comments:
Post a Comment