HMI dan UISU Satu Keluarga, Jangan Kau Ceraikan...!!! - Yakusa Blog

Yakusa Blog

Mewujudkan Komunitas Intelektual Muslim

Friday, 26 January 2018

HMI dan UISU Satu Keluarga, Jangan Kau Ceraikan...!!!

YakusaBlog- Di tahun 1952, tepatnya di pagi hari sekitar pukul 09.00 Waktu Sumatera Utara, tanggal 10 November 1952, sambil minum teh dan makan peyek, diproklamirkanlah berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Medan dan sekaligus juga di UISU. Deklarasi mendirikan HMI itu bertempat di Jl. Sisingamangaraja, No. 2A Medan, tepatnya sekarang di Gedung Fakultas Kedokteran UISU.
Atas kebutuhan bersama mahasiswa Islam dan juga UISU kampus Islam, maka dibutuhkan suatu wadah untuk berkumpulnya mahasiswa Islam yang kuliah di UISU, karena selain kegiatan belajar di kampus, mahasiswa perlu untuk melatih skilnya di suatu wadah atau organisasi yang menunjang proses belajarnya. Maka OK. Rahmat (Mahasiswa Fakultas Hukum UISU) berangkat ke Jakarta dan bertemu dengan Deliar Noer, waktu itu sebagai Pengurus Besar HMI, bersepakat akan mendirikan HMI di Medan, dan mengirimkan surat kepada teman-temannya di Medan bahwa telah mendapatkan wadah (organisasi) yang tepat sebagai tempat berkumpul dan tempat belajar. Sepulang dari Jakarta, OK. Rahmat disambut hangat oleh teman-teman dan serius untuk mendirikan HMI di Medan dan juga di UISU. Perlu kita ketahui, UISU adalah kampus pertama yang ada di Sumatera Utara, dan UISU ini didirikan setelah pertemuan para tokoh-tokoh Islam, yang digagas oleh Mohammad Natsir.
Pada saat mendirikan HMI, OK. Rahmat dan teman-temannya mendapat dukungan penuh dari berbagai tokoh-tokoh Islam yang ada di Medan, tanpa terkecuali para pendiri-pendiri UISU, seperti Bahrum Dzamil. OK. Rahmat (HMI) dan Bahrum Dzamil mempunyai kedekatan yang sangat akrab dalam hal mengembangkan dan mensyi’arkan agama Islam di Medan. Dan UISU menjadi pusat dakwah Islam di wilayah Sumatera.
UISU dan HMI pun menjalin keluarga yang sangat dekat dengan visi misi yang sama, yaitu dalam hal pendidikan Islam, menysi’arkan agama Islam, dan mempertahankan keutuhan NKRI. Menurut saya ada tiga keluarga yang sangat dekat dan tak bisa dipisahkan di UISU ini, yang mana ketiga-tiga memberikan peran dan kontribusinya masing-masing sehingga UISU menjadi Perguruan Tinggi yang diminati banyak orang. Yaitu seperti Mohammad Natsir (dapatlah Anda lihat tanda tangannya Prasastinya di UISU), Bahrum Dzamil Cs, sebagai pendiri UISU dan OK. Rahmat (waktu sebagai mahasiswa fakultas hukum UISU) mendirikan HMI yang bersama-sama membangun UISU untuk kepentingan bersama, yaitu kepentingan Islam. bukan kepentingan harta dan tahta.
Menanggapi SK Rektor UISU Nomor 06 Tahun 2018
Sungguh kita sangat dikagetkan dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor UISU Nomor 06 Tahun 2018 Tentang Larangan Organisasi Eksternal Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara, yang diterbit tanggal 15 Januari 2018 dan ditandatangani oleh Rektor UISU sendiri, Prof. Dr. Mhd. Asaad. Ini artinya Rektor UISU melarang HMI dan organisasi eksternal mahasiswa UISU lainnya.



Ket.gbr: SK Rektor UISU yang melarang organisasi eksternal mahasiswa di UISU
Saya sejenak termenung dan berpikir, apakah Rektor yang terhormat itu tidak memahami sejarah HMI di Medan dan di UISU dengan Kampus UISU. Apakah dia tidak tahu UISU ini besar tidak lepas dari peran mahasiswa yang berproses di organisasai eksternal mahasiswa dan dukungan alumni-alumni organisasi ekstarnal mahasiswa yang ada di UISU, terkhususnya alumni HMI yang sudah ada di mana-mana, karena dari sejak 1952 HMI sudah ada hingga sekarang. Pasti telah melahirkan alumni-alumi yang beribu jumlahnya dan tersebar ada di mana-mana dan juga menempati diberbagai lini kehidupan masayarakat.
Surat yang diterbitkan Rektor UISU tersbut, sangat melukai organisasi Eksternal mahasiswa, baik itu HMI, PMII, KAMMI, GMNI dan organisasi eksternal mahasiswa lainnya. Alasannya tidak obyektif dan terlalu mengeneralkan setiap perilaku organisasi yang ada. Apa bisa HMI dan organisasi eksternal mahasiswa lainnya dan UISU diceraikan atau dipaksa untuk cerai lewat surat tersbut?
Baca juga: UISU Kampus Songong
Siapapun dia, yang pernah berproses di setiap organisasi eksternal di UISU tidak akan ridho dan setuju dengan pelarangan tersebut. Terkhususnya pada HMI dan UISU sudah berkeluarga semenjak didirikannya UISU (1952) dan HMI secara nasional (1947) dan di HMI UISU (1952), yang keluarga ini tidak mungkin dipisahkan lagi walau dengan sistem pemerintahan sekalipun, apalagi Surat Keputusan seorang Rektor UISU. Anehnya, Rektor UISU adalah seorang alumni dari HMI, entah mengapa dia sendiri tega “membunuh” HMI, yang mana ia membunuh dari tempat lahirnya HMI di Medan , yaitu di UISU.
Mari sejenak kita melihat ke Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, di sanalah HMI berdiri awalnya sebelum menyebar ke berbagai daerah, dan di UISU lah pertama kali di luar Pulau Jawa. UII (yang digagas oleh Natsir Cs) dan HMI (didirikan Lafran Pane tahun 1947) tidak dapat dipisahkan, sehingga hari ini di UII ada gedung Lafran Pane. Sudahkah di UISU ada nama gedung nama pendiri-pendiri UISU? Atau nama Pendiri HMI Medan? UII terus menjaga hubungan kekeluargaan ini, tidak seperti di UISU saat ini terhadap HMI. Saya melihat, dengan dikeluarkannya surat tersebut, HMI dan organsasi eksternal lainnya dibunuh dan tidak diberi berproses.
Menurut saya, apapun alasannya dan apologinya, surat tersebut harus dicabut karena langkah tersebut merusak tali persaudaraan antara HMI (baik kadernya dan alumni) dengan UISU yang sudah berumur tujuh puluh tahun lebih, lebih tua daripada mayoritas petinggi-petinggi UISU saat ini, mulai dari Yayasan, Rektorat, hingga Dekanat, harapannya Rektor UISU ada niatan baik untuk mencabutnya. Kiranya seluruh civitas akademika yang ada di UISU, harus tahu dan paham bagaimana sejarah kekeluargaan HMI dan UISU, antara persahabatan OK. Rahmat dengan Bahrum Dzamil. HMI UISU dan UISU adalah satu keluarga, jadi jangan coba dipisah-pisahkan. Siapa pun yang memisahkan HMI UISU dengan UISU, dia adalah komunis dan musuh yang nyata bagi HMI dan UISU. Karena yang tidak suka berkembangnya HMI dan UISU adalah orang-orang komunis dan orang-orang Muslim yang munafik.[]

Penulis: Ibnu Arsib

Mahasiswa Fakultas Hukum UISU dan Kader HMI

No comments:

Post a Comment