Secara Singkat Tentang Dokumen Aelia - Yakusa Blog

Yakusa Blog

Mewujudkan Komunitas Intelektual Muslim

Tuesday 19 December 2017

Secara Singkat Tentang Dokumen Aelia


YakusaBlog- Dokumen Aelia adalah naskah perjanjian yang dibuat oleh Khalifah Umar ibn al Khaththab dengan penduduk kota Aelia, nama lain untuk kota Yerusalem, pada waktu kota itu jatuh ke tangan kaum beriman. Yerusalem adalah kota suci tiga agama, Yahudi, Kristen, dan Islam. Karena pentingnya kota itu bagi kaum Muslim, patriak yang menguasainya tidak menyerahkannya kepada mereka kecuali jika pimpinan tertinggi mereka sendiri, yaitu Khalifah Umar, datang menerimanya secara pribadi.
Bagi kaum Muslim, Yerusalem adalah al-Quds atau al-Bayt al-Maqdis, artinya Kota Suci. Pandangan serupa itu juga sudah dipunyai orang Arab sebelum Islam. Tetapi ada nama lain untuk kota suci itu, yaitu Aelia Capitolina, disingkat Aelia. Dan pada waktu ditaklukkan oleh tentara Islam, nama Aelia itu sangat melekat. Maka perjanjian yang dibuat untuk penduduk kota itu pun disebut “Dokumen Aelia” (Mītsāq Ailiyā).
Riwayat nama Aelia itu sendiri cukup menarik. Ketika Yerusalem dihancurkan oleh Kaisar Titus dari Roma pada tahun 70 Masehi, maka saking bencinya kepada kaum Yahudi dia putuskan untuk menghapus segala sisa keyahudian dari kota itu. Lalu, di atas Masjid Aqsha yang telah diruntuhkannya dia dirikan bangunan guna memuja dewa Aelia, lengkap dengan patung berhala Romawi itu.
Memang ketika Yerusalem kemudian berada di bawah kekuasaan kaum Kristen dari Bizantium, bangunan untuk memuja dewi Aelia itu sudah runtuh. Namun tidak berarti kebencian kepada kaum Yahudi juga berakhir. Justru kaum Kristen menunjukkan kebenciannya itu dengan menjadikan puncak bukit Moria, letak bekas bangunan suci Masjid Aqsha, dijadikan pelbak (tempat pembuangan sampah).
Para ahli sejarah Islam, seperti Ibn Taimiyah, menuturkan bagaimana sampah menggunung di atas kiblat Yahudi (dan kiblat Islam juga, untuk beberapa lama), sebagai penghinaan kaum Kristen kepada kaum Yahudi. Inilah yang membuat Umar sangat marah, kemudian memerintahkan patriak Kristen itu untuk menyingsingkan lengan bajunya, ikut membersihkan tempat suci itu bersama kaum Muslim.
Dari peristiwa sejarah itu dapat dilihat bagaimana sikap Islam kepada agama-agama lain, khususnya agama Ahl al-Kitāb seperti Yahudi dan Kristen, yaitu sikap menenggang dan menghargai. Ini lebih-lebih lagi tercermin dalam Dokumen Aelia sendiri, yang di dalamnya termuat jaminan Islam untuk kebebasan, keamanan, dan kesejahteraan kaum Kristen beserta lembaga-lembaga keagamaan mereka. Bahkan, berbeda dengan penguasa Kristen sebelumnya, penguasa Islam justru mengizinkan kaum Yahudi ikut menghuni kembali Yerusalem. Namun karena kaum Kristen keberatan jika mereka dicampur dengan kaum Yahudi, maka Umar pun menempuh jalan membagi Yerusalem menjadi sektor-sektor Islam, Yahudi, dan Kristen.
Karena politik Umar yang amat “liberal” itu, maka kaum Kristen Yerusalem sangat senang di bawah kekuasaan Islam. Sebab selama ini, di bawah kekuasaan Bizantium, sebagian mereka mengalami penindasan keagamaan karena, sekte mereka tidak diakui oleh Gereja Ortodoks di Konstantinopel. Begitu pula kaum Yahudi, mereka sangat senang karena setelah ratusan tahun mulai diperbolehkan kembali ke tanah leluhur mereka.
Mengapa Umar menempuh politik yang begitu “liberal’? Umar hanyalah mencontoh Sunnah Nabi saw yang telah membuat “Konstitusi Madinah” yang amat terkenal itu.[]


Sumber: Nurcholish Madjid, Pintu-Pintu Menuju Tuhan, Paramadina, Jakarta Selatan, 2002, hal: 86-87.

Ket.gbr: Animasi masjid Al-Aqsa
Sumber gbr: https://www.deviantart.com/

1 comment:

  1. assalamu 'alaikum. tulisan yang menarik dan bersejarah.

    ReplyDelete