Pengaruh Islam Dalam Dunia Perang - Yakusa Blog

Yakusa Blog

Mewujudkan Komunitas Intelektual Muslim

Monday, 18 December 2017

Pengaruh Islam Dalam Dunia Perang


YakusaBlog- Kurang lebih tahun 1.200 dibeberapa tempat di Sumatera, Islam telah memperoleh penganut-penganut dan sejak itulah Islam tersebar ke daerah-daerah lain di seluruh Indonesia, sehingga pada waktu ini, bagian yang terbesar dari rakyat Indonesia memeluk Islam.
Islam tidak dibawa oleh suatu tentara yang menang ke Indonesia, seperti halnya dengan penyebaran Islam sampai ke Spanyol di sebelah Barat dan Turkestas di sebelah Timur. Walaupun begitu, tentulah Islam mempengaruhi juga pemikiran mengenai perang dikalangan bangsa kita, khusus dalam bidang hukum perang.
Dalam bidang taktik dan organisasi, agaknya Islam tidak membawa pembaharuan dikalangan bangsa kita pada masa itu. Di kalangan bangsa Arab Islam juga tidak membawa pembaharuan organisasi, tetapi semangat baru yang dibagkitkan di kalangan bangsa Arab oleh Islam terbukti telah memberikan kekuatan baru kepada bangsa itu, sedangkan sebelumnya bangsa Arab hampir tidak memainkan peranan yang berarti dalam sejarah.
Philip K. Hitti, dalam bukunya History of the Arabs (London 1952) menuliskan: “Kekuatan tentara Arab Islam tidak terletak pada keunggulan senjatanya atau pada kerapihan organisasinya, melainkan pada moralnya yang lebih tinggi, hal demikian pasti dipengaruhi oleh agama Islam.”
Menurut Madjid Khadduri dalam bukunya War and Peace in the Law of Islam (Baltimore 1955), maka Islam telah memberikan satu arah dan tujuan bersama kepada kekuatan-kekuatan di kalangan suku-suku Arab yang sebelum itu terus menerus berperang antara sesama mereka. Dia menuliskan: “Arti Jihad dalam Islam terletak pada pergeseran titik berat perhatian suku-suku dari peperangan intern mereka kepada dunia luar. Islam melarang semua bentuk peperangan kecuali jihad, yaitu peperangan di atas jalan Allah. Sesungguhnya akan sangat sulit bagi negara Islam untuk bertahan, sekiranya tidak ada doktrin jihad, yang menggantikan serangan-serangan antar suku dan yang mengalihkan kekuatan yang besar dari suku-suku dari pertikaian intern yang terus menerus dan mempersatukannya untuk berperang melawan musuh dari luar demi agama yang baru.”
Islam memberikan ketentuan-ketentuan mengenai perang yang benar dan tidak benar, mengenai cara-cara memulai dan mengakhiri perang. Islam menjelaskan mengenai ghanima atau rampasan perang, mengenai bagaimana memperlakukan tawanan, dan seterusnya.
Dapat kita catat sepintas lalu bahwa pemikiran mengenai hukum perang di Eropa Barat juga tidak lepas dari pengaruh pemikiran di kalangan sarjana-sarjana Hukum Islam. Madjid Khadduri menuliskan lagi: “Santa Thomas Aquinas yang mengenal tulisan-tulisan Islam, merumuskan teorinya mengenai perang yang benar menurut pola yang menyerupai ajaran Islam mengenai jihad. Grotius, bapak dari hukum internasional yang modern mengembangkan sistemnya di bawah pengaruh dari teori hukum alam tentang perang yang benar dan pemikiran-pemikirannya mempunyai pengaruh yang menentukan sampai akhir abad ke delapan belas.” Juga hal-hal lain dari pengaruh Arab Islam atas perkembangan militer di Eropa Barat sangat terasa. Perkataan “Admiral” umpamanya, kata itu berasal dari perkataan Amir al-Bahr (Panglima di Latu atau Panglima Angakatan Laut).[]
                                                                                                         

Sumber: Letnan Djenderal T.B. Simatupang, Pengantar Ilmu Perang di Indonesia, PT Kinta, Jakarta, 1968, hal: 47-48.

Ket.gbr: Net/Ilustrasi
Sumber gbr: https://themuslimvibe.com/

No comments:

Post a Comment