DPR Harus Utamakan Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Parpol - Yakusa Blog

Yakusa Blog

Mewujudkan Komunitas Intelektual Muslim

Sunday, 17 December 2017

DPR Harus Utamakan Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Parpol

YakusaBlog- Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 yang lewat, kita tentu masih ingat, para calon-calon anggota legislatif dari berbagai partai politik, berlomba-lomba merayu dan mendekati hati rakyat. Mereka berpura-pura mendekati rakyat dengan janji ini dan janji itu. Terkadang saya tertawa melihat slogan-slogannya yang terpampang di mana-mana. Dalam kampanye-kampanye mereka, rakyat begitu dirajakan, akan tetapi paska pemilihan dan dinyatakan duduk (menang), apa yang terjadi?
Apa yang diprediksikan benar, bahwa mereka yang menjadi anggota legislatif, yang lebih dikenal dengan sebutan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) lupa dengan janji-janji mereka kepada rakyat. Sangat kita rasakan mulai dari awal hingga sekarang, mereka (anggota DPR) tidak menjadi lembaga perwakilan rakyat yang sebenarnya. Mereka tidak berpihak kepada rakyat, untuk kepentingan rakyat, malah mereka membagi-bagi (transaksional) kepentingan yang menghasilkan keuntungan bagi mereka. Maka tidak jarang, kisruh sesama mereka terjadi, sehingga mereka menjadi tontonan rakyatnya sendiri. Sungguh mereka tak ada malu. Belum lagi Ketua DPR RI, sungguh sangat mencoreng marwah rakyat sebagai pemberi amanah.
Anggota DPR kita memang sedikit sekali berjuang untuk kepentingan rakyat. Mereka dengan mudahnya melupakan janji-janji sewaktu berkampanye kepada rakyat supaya memilihnya. Di Gedung Senayan, dengan ruangan yang indah serta yang sejuk, kursi yang empuk, makanan yang enak, dan fasilitas yang mewah, mereka lebih mementingkan kepentingan partainya dan kepentingan kelompoknya (koalisi partai), daripada kepentingan rakyat. Mereka lebih senang ribut seperti anak di persidangan, lebih suka nongkrong ditempat mewah, liburan yang dibalut dengan bahasa studi banding. Mereka tidak memikirkan dan tidak mau turun langsung mendatangi rakyat yang dagangannya digusur, tenaga kerja yang dipecat, tenaga kerja suatu pabrik yang dikerjakan di rumah yang belum ada jaminan kerjanya, tidak peduli dengan pendidikan yang sangat mahal sekarang, pungutan liar ada di mana-mana, tarif listrik yang mahal, tarif air yang mahal, dan banyak lainnya, yang membuat masyarakat kesulitan, tapi wakil rakyat malah enak-enakan di gedung mewah.
Kondisi saat ini, di mana anggota DPR masih memperkaya diri sendiri dan kelompok, maka dapat dijadikan pelajaran untuk memilih wakil rakyat ke depannya yang memiliki kepedulian dan keberpihakan terhadap rakyat, karena rakyatlah yang memberi amanah lewat suara dalam pemilu. Dalam hal ini, untuk mencapai dan mendapatkan wakil rakyat yang ideal, bukan wakil partai, menurut Saifullah AMM (2003), ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu:
Pertama, pendidikan untuk pemilih (voters education) harus dilakukan secara berkelanjutan. Pendidikan untuk pemilih adalah wahana latihan bagi rakyat untuk secara konsisten melakukan pematangan nilai kritis, rasional, dan bertanggungjawab. Rakyat akan kritisi bila haknya dilanggar oleh orang lain, seperti anggota DPR saat ini yang tidak amanah. Rakyat akan selalu menilai setiap perilaku anggota legislatif yang dipilihnya. Dari pendidikan tersebut, diharapkan lahir para pemilih yang rasional dan kritis, tidak hanya memilih calon anggota DPR seperti membeli kucing dalam karung. Tapai, pemilih yang terdidik akan memilih calon anggota DPR yang memiliki integritas moral, kepakaan sosial, memiliki kejujuran, penuh tanggungjawab dan dapat dipercaya.
Kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat aturan rekrutmen terhadap calon legislatif yang dilakukan oleh partai politik, yakni aturan yang lebih mengikat calon legislatif untuk lebih memiliki loyalitas dan dedikasi yang tinggi kepada keberpihakan rakyat kecil daripada partainya. Sehingga miskinnya dedikasi atau keberpihakan kepada rakyat tidak terjadi lagi. Karena ada rule of game yang mengaturnya dalam rangka menghasilkan anggota legislatif yang berkualitas secara moral dan cerdas-responsif.
Ketiga, rekrutmen calon legislatif oleh partai politik. Partai politik dalam merekrut calon legislatif seharusnya juga memakai scoring yang tinggi bagi keberpihakan kepada rakyat dan kualitas moral yang tinggi. Untuk mengukurnya secara empirik, dapat dilihat dari kehidupan dan kiprah sang calon legislatif di masyarakat. Misalnya, dia sebelum-sebelumnya aktif dalam memperjuangkan penguatan hak-hak rakyat.
Keempat, harus ada kontrak sosial antara pemilih dan anggota legislatif yang jelas dan tegas dalam rangka pemenuhan kepentingan rakyat. Kontrak sosial ini penting dilakukan karena seringkali anggota legislatif ingkar janji terhadap pemilihnya (rakyat). Untuk itulah, signifikansi harus dibentuk misalnya parliament watch yang mengawasi kinerja anggota-anggota legislatif dalam menunaikan tugasnya demi kepentingan rakyat.
Kiranya, para anggota DPR sekarang kembali membuka matanya dan membuka telinganya untuk melihat dan mendengar apa yang sedang dirasakan oleh rakyat. Seharusnya DPR mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan partai politik (parpol). Dan harapannya, kita sebagai rakyat, jangan lagi memilih seperti mereka (anggota DPR saat ini) yang tidak peduli kepada rakyat.[]

Penulis: Ibnu Arsib
Mahasiswa Fakultas Hukum UISU Medan

Ket.gbr: Animasi Gedung DPR RI
Sumber gbr: https://www.merdeka.com/

No comments:

Post a Comment