BPL HMI Sebagai Benteng Pertahanan HMI - Yakusa Blog

Yakusa Blog

Mewujudkan Komunitas Intelektual Muslim

Thursday, 26 October 2017

BPL HMI Sebagai Benteng Pertahanan HMI


YakusaBlog- Latihan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (LK HMI) pada hakikatnya merupakan bentuk perkaderan HMI yang berorientasi pada pada pembentukan watak, pola pikir, visi, orientasi serta berwawasan ke-HMI-an yang paling dasar. Posisi dan peranan Latihan Kader adalah untuk meletakkan dasar-dasar bagi setiap kader HMI agar siap mengemban amanah dan tanggungjawab guna membangun bangsa Indonesia di masa depan.

Pelatihan (training) di HMI sangat menentukan gerak dan dinamika para kader maupun organisasi, sehingga apabila pengelola atau penanggungjawab suatu training HMI salah dalam mengkomunikasikan dan mensosialisasikan semangat dan juga gagasan dasarnya maka akan salah pula pengembangan bentuk-bentuk pembinaan berikutnya, baik pada up-grading maupun aktivitas.

Berkaitan pada persoalan-persoalan tersebut, dalam pelatihan di HMI, sangat dibutuhkan lembaga serta forum yang serius mencurahkan konsentrasi pemikiran pada pengembangan kualitas para pengelola latihan, kemampuan mengkonsep atau merumuskan maupun menajerial. Dari kesadaran tersebutlah, maka Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI dibentuk. (Lihat: Pendahuluan Pedoman Dasar BPL HMI, Hasil-Hasil Kongres HMI XXVIII, hal: 429)

BPL HMI adalah badan pembantu HMI (pasal 2 PD BPL HMI) yang berkedudukan di tingkat Pengurus Besar HMI (PB HMI) dan berkedudukan di tingkat HMI Cabang (pasal 3 PD BPL HMI). Walau BPL hanya sebagai badan pembantu di HMI, akan tetapi ia mempunyai tugas, wewenang dan tanggungjawab yang sangat sentral dan berat di HMI. Seperti yang kita sebutkan di atas tadi, lembaga ini (baca: BPL HMI) di setiap tingkatan harus mampu merumuskan suatu konsep pelatihan agar kader yang dihasilkan dari “rahim” perkaderan HMI berkualitas.

Secara tugasnya, BPL harus (a). Menyiapkan pengelola latihan atau Sumber Daya Manusia (SDM) atas permintaan pengurus HMI setingkat (PB HMI dan atau HMI Cabang). (b). Selain menyiapkan SDM sebagai pengelola latihan, lembaga ini harus juga meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelola latihan dengan mengadakan forum-forum internal di lingkungan internal BPL HMI. (c). BPL HMI harus meningkatkan kualitas latihan dengan cara memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan latihan. (d). Membuat panduan pengelolaan training HMI. (e). Melakukan standarisasi pengelola training dan pengelolaan training. Dan (f). BPL harus memberikan informasi kepada pengurus HMI setingkat tentang perkembangan kualitas latihan. (lihat: pasal 4 PD BPL HMI)

Selanjutnya, wewenang BPL HMI dibagi berdasarkan tingkatan, yaitu: (a). BPL di tingkat PB HMI memiliki kewenangan untuk menyiapkan pengelolaan pelatihan di tingkat nasional yang meliputi Latihan Kader III (LK III), Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), Up-Grading instruktur Nilai-nilai Dasar Perjuangan HMI (NDP HMI), dan Up-Grading menajemen organisasi kepemimpinan. (b). BPL di tingkat HMI Cabang memiliki wewenang untuk menyiapkan pengelolaan pelatihan yang meliputi Latihan Kader I (LK I), Latihan Kader II (LK II) dan latihan-latihan ke-HMI-an lainnya. Dan yang terakhir, (c). BPL (di setiap tingkatan) dapat menyelenggarakan training lain yang berkenaan dengan pengembangan sumber daya manusia. (lihat: pasal 5 PD BPL HMI)

Sedangkan secara tanggungjawabnya, BPL di setiap tingkatan masing-masing, bertanggungjawab melalui Musyawarah Nasional (Munas) BPL HMI dan Musyawarah BPL Cabang. (lihat: pasal 6 PD BPL HMI).

Atas alasan-alasan yuridis tersebutlah, penulis mengatakan bahwa BPL HMI adalah suatu lembaga atau badan pertahanan HMI. Selain daripada itu, BPL HMI tentunya di isi oleh para orang-orang yang sudah mengikuti pelatihan khusus untuk menjadi seorang instruktur. Di mana, seorang instruktur adalah suatu status yang sangat langka, dan hanya sedikit kader HMI yang mencapai dan sanggup komitmen menjadi instruktur. Secara praktiknya, mereka adalah orang-orang yang sangat luas wawasannya. Jika tidak demikian, berarti statusnya seorang instruktur HMI hanya formalitas belaka.

Selain alasan yuridis seperti yang kita jelaskan tersebut, BPL menjadi badan atau lembaga pertahanan HMI, maksudnya adalah saat ini, seperti yang kita ketahui bahwa HMI “diserang” dari berbagai arah, dari berbagai sisi dan dari berbagai media. Misalnya dari sisi ideologi, banyak kader-kader kita mulai terpengaruh dengan aliran-aliran pemikiran yang menyesatkan. Seperti aliran sekularisme, liberalisme, kapitalisme, komunisme, dan sebangsanya. Aliran-aliran tersebutpun mempengaruhi pola pikir dan pola sikap kader-kader HMI.

Dari segi aktivitas, budaya dan karakter misalnya, kader-kader kita mayoritas terpengaruh oleh budaya-budaya hedon, apatis, konsumerisme dan budaya negatif lainnya, yang sehingga membuat budaya-budaya intelektual di HMI semakin lama semakin menipis. Belum lagi kita jika kita lihat pada segmen keagamaannya, banyak sekali hari kader yang melalaikan perintah Tuhannya sendiri. Dan banyak segi-segi yang lainnya.

Oleh karena itu, BPL sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi dalam ranah perkaderan menjadi benteng pertahanan dari hal-hal yang negatif seperti yang kita sebutkan tadi. Personil BPL, yang notabenenya seorang instruktur HMI, dapat meluruskan dan mensterilkan virus-virus ideologi yang masuk ke tubuh HMI. Dan BPL HMI terus menerus mengkaji dan mebuat suatu pelatihan yang terencana, terukur dan sistematis, dalam rangka mewujudkan kader-kader HMI yang berkualitas. Berkualitas dari segi agama (iman), berkualitas dari segi keintelektualan (ilmu) dan dapat mengaplikasikan ajaran-ajaran agama dan ilmu yang bermanfaat bagi orang banyak (ummat), hal demikianlah yang disebutkan gerakan amal shaleh (amal kebaikan). Hal itu, mayoritas kita dapatkan dari medan training yang dikelola oleh BPL HMI. Kiranya lembaga BPL HMI terus dapat eksis dan tetap menjaga diri dalam kesucian perkaderan HMI. Jangan sampai BPL HMI terpengaruh akan hal-hal yang sifatnya praktis dan tidak membangun HMI secara kualitas dan kuantitas.[]


Penulis: Ibnu Arsib
Instruktur HMI Cabang Medan

Baca juga:

No comments:

Post a Comment